Dapat THR, Guru PPPK Paruh Waktu di Pemprov Jambi Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Rasa Syukur

Dapat THR, Guru PPPK Paruh Waktu di Pemprov Jambi Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Rasa Syukur

Posted on 2026-03-09 02:26:52 dibaca 1293 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Para guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Jambi, lebaran tahun ini, bisa bernafas lega.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah memastikan bakal menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.438 orang, termasuk di dalamnya para tenaga pendidik tersebut.

BACA JUGA: Dampingi Gubernur Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Kerinci, Plt Kadisdik: Sekolah Rakyat Adalah Upaya Membangun SDM yang Tangguh

Ucapan terima kasih pun mengalir kepada Gubernur Jambi Al Haris dan tentunya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang membawahi para guru tersebut.

‘’Alhamdulillah, kami bersyukur, berdasarkan informasi yang kita dapat dari media-media yang ada di Provinsi Jambi, lebaran tahun ini sudah dianggarkan dana THR untuk PPPK paruh waktu, termasuk kami yang tenaga pengajar ini sebesar Rp 1 juta. Dana itu sangat bermanfaat bagi kami menghadapi lebaran ini,’’ ujar Rina, salah seorang guru PPPK paruh waktu di Jambi.

BACA JUGA: THR Guru PPPK PW, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar : Semua Dapat

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang sudah memperhatikan nasib PPPK paruh waktu ini.

‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam, semoga pendidikan di Jambi ini semakin maju ke depannya,’’ sebutnya.

Sebelumnya, kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada lebaran tahun 2026.

BACA JUGA: Upaya Serius Urai Polemik Zona Merah, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.

Gubernur Al Haris mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

"Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran," ujar Al Haris.

Kebijakan ini juga disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

"Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR," ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.

Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.

"Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran," ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga. 

Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai di lingkungan pemerintahan. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com