Polisi Bekuk Pengoplos Gas Elpiji di Batang Hari, Tiga Orang Diamankan

Polisi Bekuk Pengoplos Gas Elpiji di Batang Hari, Tiga Orang Diamankan

Posted on 2026-01-29 17:45:26 dibaca 375 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Polres Batang Hari menangkap tiga pelaku pengoplosan gas bersubsidi di Desa Kilangan kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari. Kamis (29/01/2016

Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain satu unit pick up, 230 tabung gas LPG tiga kilogram, 60 gas berisi 12 kilogram, alat suntikan, timbangan, kompor gas, plastik karet pengaman gas LPG, 30 buah segel pengaman tutup tabung gas berwarna kuning, dan 10 buah segel tabung LPG subsidi warna ungu atas nama PT Tembesi Berkat Sabar, jerigen serta satu drum.

BACA JUGA: Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Pelaku sengaja mengumpulkan gas melon ke gudang yang beralamat di RT 12 desa kilangan kecamatan muara Bulian kabupaten Batanghari, hingga melakukan pengoplosn dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana mengatakan mereka diduga sudah beroperasi dalam kurun waktu tiga Minggu. Mereka sengaja mengoplos dari tabung gas 12 kg ke tabung 3 kg tabung gas subsidi, setelah berhasil di oplos pelaku mendistribusikannya di wilayah kabupaten Sarolangun untuk mencari keuntungan lebih besar.

BACA JUGA: DPD RI Fasilitasi Pertemuan Masyakarat, Pemrov Jambi dan PT SAS

"tiga pelaku berhasil kita amankan beserta alat bukti tabung gas 3 kg dan tabung gas 12 kg beserta satu unit mobil pick up dan alat pendukung lainya"sebut Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana

Akibat perbuatannya mereka terancam dijerat dengan pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pengganti undang undang tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda sebanyak 6 milyar rupiah.(rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com