Terungkap 19 Adegan Rekonstruksi, Lansia di Muara Sabak Tewas Dibunuh Secara Terencana

Terungkap 19 Adegan Rekonstruksi, Lansia di Muara Sabak Tewas Dibunuh Secara Terencana

Posted on 2026-01-27 17:53:08 dibaca 1678 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Fakta mengejutkan terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang lansia berinisial L.B. (70) yang ditemukan tewas di kebun kelapa Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur. Dari 19 adegan yang diperagakan, terungkap bahwa aksi pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana oleh tersangka J.M. alias Jumadi bin Umereng.

Rekonstruksi yang digelar Polres Tanjabtim di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (27/1), menggambarkan secara rinci rangkaian peristiwa sejak persiapan hingga upaya tersangka memanipulasi kejadian pasca pembunuhan.

BACA JUGA: Rekonstruksi Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana Lansia di Sabak Timur

Berdasarkan hasil rekonstruksi, perencanaan pembunuhan telah dimulai sejak Senin, 12 Januari 2026. Pada hari itu, tersangka menyiapkan sebuah tombak kelapa di rumahnya. Tombak tersebut sengaja dipersiapkan sebagai alat untuk menganiaya korban.

Tiga hari berselang, Kamis, 15 Januari 2026, tersangka membawa tombak kelapa dengan ujung runcing tersebut ke kebun milik bibinya yang lokasinya tepat berdampingan dengan kebun korban. Setibanya di lokasi, tersangka tidak menemukan korban, sehingga tombak tersebut sempat disembunyikan di bawah pelepah pohon kelapa.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Evaluasi Progres Jalan Khusus Batubara, Soroti Progres Putra Bulian Properti Paling Rendah

Saat tersangka membersihkan kebun milik bibinya, ia melihat korban tengah membersihkan pelepah pinang di kebun milik korban. Melihat korban seorang diri, tersangka kemudian mengambil tombak yang sebelumnya disembunyikan dan mendatangi korban.

Tersangka sempat memanggil korban dan terjadi percakapan singkat. Namun setelah jarak keduanya semakin dekat, tersangka secara tiba-tiba menghunuskan tombak kelapa ke bagian leher korban. Tikaman tersebut membuat korban langsung terjatuh dan tidak berdaya di hadapan tersangka.

Melihat korban tergeletak, tersangka kemudian memikul tubuh korban menuju kebun milik bibinya dengan melewati sebuah parit kecil. Tubuh korban diletakkan di kebun kelapa tersebut.

Karena melihat korban masih bergerak, tersangka kembali melakukan penganiayaan. Tersangka memukul bagian kepala korban beberapa kali menggunakan pelepah kelapa hingga korban akhirnya meninggal dunia di lokasi tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga melakukan upaya manipulasi kejadian. Beberapa barang milik korban sengaja diletakkan di sekitar TKP dengan tujuan agar seolah-olah korban yang mendatangi tersangka pada saat peristiwa pembunuhan terjadi.

BACA JUGA: Harga Kentang Anjlok hingga Rp4.000 per Kg, Petani Kerinci Mengeluh

Motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Korban sebelumnya melarang tersangka membersihkan kebun milik bibinya akibat adanya persoalan utang piutang antara korban dan bibi tersangka, yang masih berstatus sebagai istri korban meski telah lama pisah ranjang karena perselisihan rumah tangga.

Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Soekani Daulay, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan peristiwa pidana tersebut tergambar secara nyata dan terang benderang.

"Rekonstruksi ini menghadirkan 19 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka, disaksikan Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, serta keluarga korban. Tujuannya agar kronologis kejadian dapat tergambar jelas dalam proses penyidikan hingga persidangan," ujarnya di lokasi, didampingi Kapolsek Muara Sabak Timur, Chandra Adinata, Selasa (27/1).

Ia menambahkan, proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan JPU.

"Kita upayakan secepat mungkin berkas perkara ini dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dapat segera dilimpahkan ke tahap II," pungkasnya.

Rekonstruksi berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari personel Polres Tanjabtim dan Polsek Muara Sabak Timur.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com