Tanah Bersertifikat Dibekukan, Warga Kepung BPN Kota Jambi Tuntut Blokir Zona Merah Dicabut

Tanah Bersertifikat Dibekukan, Warga Kepung BPN Kota Jambi Tuntut Blokir Zona Merah Dicabut

Posted on 2026-01-13 10:14:56 dibaca 1173 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ratusan warga terdampak penetapan wilayah Zona Merah Pertamina EP Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Selasa (13/1/2026).

Mereka menuntut BPN membuka blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang selama ini membelenggu hak atas tanah milik warga.

Aksi yang didominasi bapak-bapak dan ibu-ibu itu berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.

BACA JUGA: Mendobrak Batas Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Tahun 2026

Warga membawa map berisi sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah yang diterbitkan negara, namun kini tak lagi dapat dimanfaatkan akibat pemblokiran sepihak.

“Tanah kami bersertifikat, dibeli secara sah. Tapi sekarang tidak bisa dijual, tidak bisa diagunkan ke bank, bahkan diwariskan pun tidak bisa. Sertifikat kami seolah tidak berlaku,” teriak salah seorang warga di tengah orasi.

Koordinator aksi, Samsul Bahri, menegaskan bahwa kehadiran warga di kantor BPN merupakan bentuk keputusasaan masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian hukum.

BACA JUGA: Merangin Klaim 5 Titel, Ini Daftar Juara Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Jambi 15 Tahun Terakhir

“Yang datang hari ini adalah rakyat kecil. Mereka memegang Sertifikat Hak Milik resmi dari negara, tapi tiba-tiba diblokir karena diklaim masuk zona merah. Kami minta kejelasan hukum dan keberpihakan kepada masyarakat,” tegas Samsul.

Menurutnya, kebijakan zona merah telah melumpuhkan kehidupan warga. Nilai tanah jatuh, akses permodalan tertutup, dan roda ekonomi keluarga berhenti berputar. Warga pun tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi sampai kapan status tanah mereka dibekukan.

“BPN seharusnya menjadi pelindung hak rakyat, bukan justru membiarkan sertifikat negara kehilangan fungsi. Kalau memang tanah ini bermasalah, buka secara transparan. Kalau tidak, segera buka blokir SHM kami,” katanya.

BACA JUGA: Penipuan Berkedok Berangkat Haji Cepat, Seorang ASN Tanjabtim Jadi Tersangka

Beberapa ibu rumah tangga tampak menitikkan air mata saat menyampaikan keluh kesah. Tanah yang selama ini menjadi satu-satunya aset keluarga kini tak ubahnya barang mati, tanpa nilai dan kepastian.

Aksi unjuk rasa berjalan relatif tertib meski diwarnai teriakan tuntutan dan bentangan spanduk. Warga berharap aksi ini menjadi titik balik agar BPN dan pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap penderitaan masyarakat terdampak zona merah.

“Kami tidak meminta lebih. Sertifikat ini sah dan dikeluarkan negara. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” ujar Samsul Bahri menutup orasi. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com