Diserahkan Wako Alfin, 1.798 PPPK Sungai Penuh Terima SK Pengangkatan

Diserahkan Wako Alfin, 1.798 PPPK Sungai Penuh Terima SK Pengangkatan

Posted on 2025-12-24 17:40:58 dibaca 352 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/12/2025). Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun PPPK yang menerima SK terdiri dari PPPK Penuh Waktu Tahap II sebanyak 226 orang dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.572 orang. Untuk PPPK Penuh Waktu Tahap II, rinciannya meliputi 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK berjumlah 1.572 orang, dengan rincian 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis tersebut merupakan hasil penyesuaian karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Pengangkatan PPPK ini diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya untuk mengisi formasi, melainkan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif.

Alfin berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, pengabdian dan kinerja nyata sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis kinerja birokrasi akan semakin solid dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com