Ilustrasi.

Musim Hujan Tiba, Kecamatan Diminta Proaktif Laporkan Drainase Rusak di Permukiman

Posted on 2025-11-27 11:00:30 dibaca 2473 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengingatkan seluruh pemerintah kecamatan agar lebih proaktif dalam melaporkan kondisi drainase permukiman, terutama pada musim hujan yang kini mulai mengguyur wilayah tersebut.

Kerusakan drainase dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan air di lingkungan tempat tinggal warga. Selain menyebabkan aliran air hujan meluap ke badan jalan, kondisi ini juga dapat menghambat pembuangan limbah rumah tangga sehingga menimbulkan risiko kesehatan dan gangguan aktivitas masyarakat.

BACA JUGA: Bangun SDM Polri Berakhlak, Polres Sarolangun Lakukan Pembinaan Rohani Lewat Khotmil Quran

Berbagai faktor diketahui memicu terganggunya fungsi drainase, seperti saluran yang tersumbat sampah, penyempitan akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan, hingga kapasitas saluran yang tidak mampu menampung curah hujan tinggi. Tak hanya itu, alih fungsi lahan di sejumlah kawasan turut mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air.

Kabid Perkim, Sinta Olivia S, menyampaikan bahwa kecamatan memiliki peran penting dalam pengawasan awal terhadap kondisi drainase permukiman. Ia meminta agar setiap temuan kerusakan segera disampaikan melalui proposal atau laporan resmi kepada pihaknya.

BACA JUGA: M. Hafiz Fattah Raih Penghargaan DPRD Peduli Penyiaran pada Anugerah KPID Jambi 2025

"Kami berharap kecamatan segera mengajukan laporan jika menemukan saluran drainase warga yang mengalami kerusakan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur," ujarnya.

Ia menambahkan, bagi wilayah yang belum memiliki drainase permukiman dan memerlukan pembangunan baru, usulan tersebut dapat dimasukkan melalui mekanisme Musrenbang kecamatan atau melalui pengajuan proposal langsung. Seluruh usulan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran tahun berjalan.

"Hingga kini belum ada laporan kerusakan drainase yang masuk ke Dinas Perkim," katanya.

Meskipun demikian, Sinta memastikan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pembangunan drainase di sejumlah titik yang telah ditetapkan dalam rencana kerja. Pembangunan tersebut sebagian besar berada di kawasan permukiman yang membutuhkan perbaikan saluran untuk menjaga kualitas lingkungan.

"Untuk drainase permukiman yang berkaitan dengan jalan lingkungan, beberapa sudah kami bangun dan di akomodir tahun ini," tambahnya.

Dinas Perkim berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan kabupaten semakin kuat, sehingga setiap permasalahan drainase dapat ditangani lebih cepat dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kecamatan harus sigap jika ada drainase yang mengalami kerusakan. Laporkan ke kami agar mendapat penanganan lebih cepat," tukasnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com