Foto warga Lubuk Paku saat unjukrasa di PLTA Batang Merangin.

Warga Lubuk Paku Tuntut Kompensasi Rp 25 Juta per KK Akibat Dampak PLTA KMH

Posted on 2025-11-17 07:57:41 dibaca 2977 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Warga Desa Lubuk Paku, Kecamatan Batang Merangin, menuntut kompensasi Rp 25 juta per kepala keluarga karena terdampak pembangunan pintu air PLTA KMH. Termasuk menumpuknya sampah di Sungai Batang Merangin.

Mereka menyampaikan tuntutan itu dalam pertemuan yang difasilitasi Tim Terpadu (Timdu) Kerinci di Copee Radjea, Kota Sungai Penuh dua hari lalu.

BACA JUGA: Kesal Aktivitas PETI, Warga Bungo Bakar Excavator di Batu Gajah

Awal pertemuan berlangsung alot, namun tokoh masyarakat yang bijaksana berhasil menenangkan suasana. Warga menyampaikan keluhan terkait pembangunan pintu air PLTA, termasuk menumpuknya sampah di Sungai Batang Merangin, sulitnya mencari ikan, dan terbatasnya akses pengambilan pasir untuk kebutuhan pembangunan pribadi.

Afrizal, tokoh masyarakat Desa Lubuk Paku, menjelaskan pemasangan papan tanda kawasan sungai oleh PLTA membatasi aktivitas warga, termasuk usaha pertanian dan perikanan. “Hal ini membuat warga meminta kompensasi kepada PLTA,” ujarnya.

BACA JUGA: Dillah No Comment, Alfin Fokus Bangun Kota, Dilirik Gerindra? 

Kepala Desa Lubuk Paku, Nazir, menambahkan, warga sepakat menunggu pertemuan berikutnya paling lambat 27 November. “Kami berharap Timdu dan pihak PLTA menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Warga juga diminta tetap tenang agar masalah tuntas secara damai,” kata Nazir.

Timdu hadir dengan perwakilan Inspektorat, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kerinci, dan Kodim 0417 Kerinci. Desa mengirim 10 tokoh masyarakat dari berbagai kalangan. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut aksi unjuk rasa warga beberapa minggu lalu.

Namun menurut Timdu kompensasi sebesar itu terlalu tinggi. Bahkan bisa dikatakan mengada-ngada. Akan tetapi nanti kembali akan dibahas lagi.

BACA JUGA: Diberi Kepercayaan Pimpin PAN Batanghari, Firdaus Siap Bekerja dan Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

"Iya akan dibahas lagi nanti, karena nilai itu terlalu besar. Nanti akan duduk kembali," katanya perwakilan Timdu

Pihak PLTA menyatakan akan menyampaikan hasil notulen rapat ke pusat atau pihak berkompeten di PLTA KMH sebelum pertemuan berikutnya untuk mencari solusi yang adil bagi warga.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com