Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah.

Mulai 2026, Pemkab Muaro Jambi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Posted on 2025-11-06 11:32:48 dibaca 4258 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.

Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

BACA JUGA: Dari 281 Tenaga Guru PPPK Yang Lulus, 20 Diantaranya Dari Jalur PPG Kemendikdasmen

Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah mengatakan, bahwa seleksi terbuka yang tahun ini akan dilaksanakan, bakal menjadi yang terakhir sebelum sistem manajemen talenta diterapkan secara penuh.

“Seleksi terbuka tahun ini adalah yang terakhir yang akan kita laksanakan dalam pengisian jabatan tinggi pratama di Muaro Jambi. Setelah ini, kita berkomitmen bersama BKN untuk melaksanakan manajemen talenta ASN,” katanya.

BACA JUGA: Bupati Monadi Minta 2 RSUD Terus Tingkatkan Pelayanan

Dicky Ferdiansyah menyampaikan,penerapan sistem manajemen talenta merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun profil kompetensi dan potensi ASN secara menyeluruh.

Melalui sistem ini, kata dia, setiap ASN akan memiliki rekam jejak kinerja dan kapasitas yang terdokumentasi dengan baik, sehingga proses pembinaan dan pengkaderan dapat berjalan lebih terarah dan objektif.

“Manajemen talenta ini lebih kepada pembangunan profiling ASN. Kita ingin mengedepankan pembinaan dan pengkaderan, serta menghindari pemborosan biaya yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan seleksi terbuka,” sampainya.

BACA JUGA: Genangan di Jalan Sultan Agung Dikeluhkan Warga, KFA ajak BPJN dan PUPR Turun Lepangan

Dicky Ferdiansyah menjelaskan, bahwa regulasi dan perangkat pendukung penerapan sistem tersebut sudah mulai disiapkan. Pemkab Muaro Jambi,katanya, juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan penilaian kompetensi bagi seluruh ASN di Muaro Jambi.

“Penilaian kompetensi ini penting agar kita memiliki data lengkap mengenai potensi dan kemampuan setiap ASN. Dari situ, kita bisa membangun profiling yang akurat dan menjadi dasar pembinaan serta promosi jabatan di masa depan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan sistem manajemen talenta, pengisian jabatan nantinya tidak lagi bergantung pada seleksi terbuka yang memerlukan biaya besar, tetapi berdasarkan hasil penilaian kompetensi dan kinerja yang telah terekam dalam sistem.

ASN berprestasi dan berpotensi tinggi, kata dia, akan lebih mudah dipetakan untuk menduduki posisi strategis sesuai kapasitasnya.

BACA JUGA: Perwakilan UNESCO IGCP Puji Fosil Kayu Raksasa Geopark Merangin, Jadi Modal Positif Re-validasi UGG 2026

"Tahun depan kita harus sudah siap melaksanakan sistem ini. Harapannya, karier ASN bisa berkembang secara adil, terencana, dan berbasis meritokrasi,” jelasnya.

Dicky Ferdiansyah menegaskan, bahwa langkah yang diambil Pemkab Muaro Jambi ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan kebijakan nasional BKN dalam memperkuat sistem merit serta manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah.

Dengan penerapan sistem baru ini, katanya, Pemkab Muaro Jambi berharap mampu mencetak aparatur yang lebih profesional, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Birokrasi yang kuat berawal dari SDM yang tepat di posisi yang tepat. Itulah semangat yang ingin kita bangun lewat sistem manajemen talenta ini,” tandasnya. (wan) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com