Validasi dan Sertifikasi Aset, Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Pengecekan Tanah BMN di Kabupaten Batanghari

Validasi dan Sertifikasi Aset, Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Pengecekan Tanah BMN di Kabupaten Batanghari

Posted on 2025-10-14 19:32:49 dibaca 7291 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama jajaran melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terhadap aset Tanah Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Hukum yang berlokasi di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025) ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, beserta Tim Pengelola BMN Kementerian Hukum Jambi.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi dengan BPKP Jambi

Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam memastikan status hukum, pemanfaatan, dan pengelolaan aset negara (BMN) agar senantiasa tertib administrasi, terpelihara dengan baik, serta memberikan nilai manfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil bersama tim melakukan pengecekan kondisi fisik tanah, batas-batas wilayah, serta kelengkapan dokumen kepemilikan dan sertifikasi aset. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam rangka validasi dan verifikasi data aset BMN di lapangan.

BACA JUGA: Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek Dimulai

Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan validasi data BMN, terutama terhadap tanah yang belum memiliki sertifikat.

“Setiap aset negara harus memiliki dasar hukum yang kuat dan terdata secara akurat. Penertiban dan sertifikasi aset menjadi prioritas agar tidak menimbulkan potensi sengketa serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum,” ujar Jonson.

BACA JUGA: Kasus Penikaman di Pasar Angso Duo: Pelaku Serahkan Diri Usai Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Beliau juga menginstruksikan agar tim BMN melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan (BPN) setempat guna mempercepat proses sertifikasi tanah yang belum bersertifikat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Sementara itu, Kabag TU dan Umum, Ermasdon, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari program penataan dan validasi data BMN secara berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum Jambi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbarui data aset serta memastikan seluruh tanah BMN memiliki legalitas yang sah, sehingga dapat mendukung kebutuhan kelembagaan secara optimal,” jelasnya.

Kegiatan pengecekan berjalan dengan lancar dan produktif. Melalui peninjauan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara agar tetap terpelihara, memiliki kepastian hukum, dan memberi manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas serta pelayanan publik di bidang hukum. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com