Kasogi Pastikan Tak Ada Celah Peredaran Barang Terlarang di LPKA Muara Bulian
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dalam upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta handphone, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resor Batanghari untuk melaksanakan razia rutin maupun insidentil, yang kali ini dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari, pada Jumat (10/10).
BACA JUGA: Hadapi Penurunan Transfer Dana, Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat RAPBD 2026
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen LPKA dalam mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
"Melalui razia gabungan ini, LPKA Muara Bulian memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, serta mewujudkan sistem pengamanan yang bersinergi dan kolaboratif antara pengamanan dari petugas LPKA dengan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," kata Kasogi.
BACA JUGA: Minat Masih Rendah, Pendaftaran Selter Sekda Sarolangun Diperpanjang hingga 14 Oktober
Lebih lanjut, Kasogi memastikan bahwa LPKA Muara Bulian tetap menjadi tempat pembinaan bagi anak didik pemasyarakatan, dan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk memastikan seluruh anak binaan dan petugas mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan ini, Kasogi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak APH atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dengan jajaran Pemasyarakatan.
BACA JUGA: Danau Kerinci Barat Sabet Juara Umum MTQ ke-53 Kabupaten Kerinci 2025
Adapun sasaran kegiatan kali ini meliputi penggeledahan terhadap badan dan barang milik anak binaan, area blok dan paviliun hunian, serta area luar blok.
Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya barang terlarang. Kegiatan ini akan terus dievaluasi dan diawasi secara berkala untuk menjaga kondisi LPKA tetap kondusif dan bebas dari pelanggaran.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com