Kabid IPK BKPSDM Sarolangun, Erri Harri Wibawa.

Perbaikan Data SK Bikin Gaji PPPK Sarolangun Tersendat, BKPSDM Beri Penjelasan

Posted on 2025-09-07 21:00:11 dibaca 1040 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sarolangun, menggeluhakan atas keterlambatan pembayaran gaji mereka. Ternyata, keterlambatan gaji tersebut disebabkan faktor adanya perubahan data jumlah dan perbaikan SK yang salah dalam penulisan nama, sehingga berbeda dengan ijazah.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawaty melalui Kabid IPK, Erri Harri Wibawa mengatakan, jika untuk sistem penggajian atau pembayaran gaji PPPK ada keterkaitan dengan instansi vertikal yaitu Kementerian Keuangan RI. Dimana mereka akan melihat data jumlah SK PPPK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah terlebih dahulu sebelum membayarkan gaji.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Perempuan di Masjid Ditangkap

“Kementerian Keuangan akan melihat data jumlah SK yang dikeluarkan, sebelum melakukan pembayaran gaji PPPK tersebut,” katanya.

Dijelaskan Erri, jika untuk jumlah pengajuan awal melalui BPKAD Sarolangun, data kita ada perubahan dari 2.365 orang menjadi 2.362 orang. Dimana 1 orang mengundurkan diri dan 2 orang meninggal dunia.

BACA JUGA: DPW PKS Jambi Lantik Pengurus Baru DPD PKS Muaro Jambi Periode 2025–2030

” Selain perubahan data, jumlah juga ada perbaikan SK sebanyak 27 orang yang salah dalam penulisan nama yang berbeda antara SK dengan ijazah,” jelasnya.

Semua data tersebut sudah kita usulkan kembali ke BKN dan proses sudah selesai semuanya dua minggu yang lalu, kini tinggal tergantung proses di Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Tinggalkan Polri, Briptu Fifi Ungkap Alasan Mengharukan: Ada Panggilan yang Lebih Kuat dari Apa Pun

“Kami sudah berkomunikasi dengan BPKAD, dan BPKAD sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan jika perbedaan data tersebut sudah di croscek dan sudah valid,” ungkapnya.

Sementara menjawab isu yang beredar terkait adanya selisih jumlah sebanyak 27 orang, ia menegaskan jika semua itu tidak benar, hanya perbaikan data SK.

“Tidak ada selisih jumlah data,hanya perbaikan SK,” pungkasnya.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com