JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT PLN (Persero) dan Subholding di ruang pertemuan Komisi XII di DPR RI Selasa (26/8).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi XII Bambang Pati Jaya ini, membahas beberapa agenda, antara lain terkait Rancangan Undang-undang Ketenagalistrikan yang diajukan oleh PLN.
Dalam RDP itu, anggota Komisi XII dari Fraksi NasDem Dapil Jambi, DR H Sy Fasha ME, angkat bicara. Ia menyoroti rencana Revisi UU No 30 tahun 2009 tersebut.
Menurut Walikota Jambi periode 2013-2023 itu, dalam UU yang lama, yakni UU 30 tahun 2009 tentang Kelistrikan, ia melihat memang sangat banyak pasal-pasal yang harus direvisi.
Untuk itu, kata Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi itu, pihaknya menginginkan PT PLN merangkum pasal-pasal mana saja yang perlu direvisi tersebut.
‘’Kami ingin teman-teman PLN sama-sama merangkum, pasal mana yang perlu kita direvisi, atau pasal mana yang perlu kita tambahkan,’’ jelas Fasha.
Contoh, sambung Fasha, di pasal 24 A terkait Izin Usaha dan Pengawasan, di sana tidak mengatur mekanisme bagaimana mengakhiri kegiatan usaha-usaha kelistrikan, yang dilakukan oleh badan usaha, karena Permen ESDM No 11 tahun 2021 tidak mengatur masalah ini.
‘’Yang kedua terkait pasal 34 A dan 34 B terkait dengan harga listrik yang keekonomian. Karena masih banyak juga pelaku-pelaku usaha, warga masyarakat yang tidak layak menerima subsidi justru mendapatkan subsidi. Hendaknya PLN koordinasikan dengan Kementerian Sosial, mana sih daftar masyarakat yang mendapatkan bantuan BLT atau kategori PKH dan sebagainya, sebagai dasar untuk subsidi tersebut,’’ tambahna.
‘’Inilah nantinya yang akan kita masukkan dan kita pertegas lagi, ke dalam bantuan dan harga keekonomian untuk subsidi biaya listrik nanti,’’ tambahnya.
Komisi XII, sebut Fasha, membuka ruang untuk teman-teman PLN menginventarisasi pasal-pasal mana yang akan direvisi nantinya.
‘’Kita membuka ruang untuk itu,’’ pungkasnya.
(pas)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com