Helmi, Kadis Sosial saat meninjau eks gedung kampus UNJA
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Eks Gedung kampus UNJA yang berada di Kabupaten Sarolangun, dalam waktu dekat akan di alih fungsikan menjadi sekolah rakyat rintisan pada tahun 2026 mendatang.
Helmi, Kadis Sosial Sarolangun mengatakan, bahwa program sekolah rakyat rintisan ini merupakan sekolah rakyat sementara menjelang dibangunnya sekolah rakyat permanen yang berlokasi di samping Lapas Sarolangun.
BACA JUGA: Tabligh Akbar Bersama UAS di Muara Bungo, Bupati Dedy Putra: Momentum Tingkatkan Keimanan
Hal itu merupakan hasil pertemuan audiensi Gubernur Jambi bersama Bupati Sarolangun Hurmin dengan Mentri Sosial RI beberapa waktu yang lalu.
” Pemerintah pusat memberikan rekomendasi dan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk membuat sekolah rakyat rintisan yang akan beroperasi di 2026 dengan syarat menggunakan bangunan yang ada, aset yang ada, sekolah rakyat sementara akan digunakan selama satu tahun,” katanya.
Sesuai dengan arahan Bupati Sarolangun, lanjut Helmi, Sekolah rakyat rintisan ini diarahkan ke Bangunan eks UNJA Kampus Sarolangun karena sifatnya sementara.
BACA JUGA: Rombongan Jemaah Umroh Asal Jambi Lakalantas di Muba, 4 Tewas, Puluhan Korban Luka-luka
Maka pihaknya pun sudah turun melakukan pengecekan sekaligus untuk menghitung kebutuhan yang diperlukan untuk rehab gedung.
” Kita bersama tim salah satunya Dinas PUPR sudah memantau Sarpras yang ada, mau dihitung dulu apa saja kebutuhan sesuai SOP pusat,” terangnya.
Setelah di survey, ada beberapa bangunan yang akan digunakan dan pihaknya memprioritaskan ada sekitar 4 bangunan yang akan di fungsikan untuk sekolah rakyat rintisan, dan dua bangunan lain akan kita gunakan ke yang lain.
” Semuanya dari pusat termasuk perbaikan Sarpras dan bangunan baru dari pusat, di daerah hanya menyediakan gedung yang akan di renovasi,”jelasnya.
Untuk peserta didik diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu, Kemensos mengambil dari data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang dulu disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
” Yang jelas masyarakat itu dikategorikan warga tidak mampu, termasuk putus sekolah, terlantar sekolahnya itu akan diakomodir terlebih dahulu,” pungkasnya.(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com