Ilustrasi.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang Jambi

Posted on 2025-07-28 15:56:40 dibaca 2452 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi tahun 2021-2023.

Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung melalui Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy saat dikonfirmasi awak media pada Senin (28/07/2025).

BACA JUGA: 1 Pejabat Kejati Jambi dan 5 Kajari Berganti, Ini Nama-namanya

Deddy mengatakan, bahwa penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Jambi sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak Pidana korupsi tersebut.

“Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu MK, HF dan RW,” katanya, Senin (28/7/2025).

Namun, Deddy belum bisa menjelaskan total kerugian dan peran ketiga tersangka tersebut.

"Untuk total kerugian dan peran tersangka nanti kita informasikan lagi, menunggu arahan Kasat Reskrim," ujarnya.

BACA JUGA: Driver Ojol di Jambi diduga jadi korban pembegalan : Saya Ingat Anak Istri Saya,Untung Saja Saya Tidak Dibunuh

Menurutnya, berkas ketiga orang tersangka itu kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Meski belum menceritakan rinci peran yang dilakukan oleh ketiga tersangka, Deddy menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut karena terlibat pengadaan bahan kimia di PDAM anggaran tahun 2021-2023.

“Terkait pengadaan bahan kimia sucolite LA24HZ yang dilaksanakan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang Kita Jambi sejak tahun 2021-2023 sudah tahap 1,” ungkapnya.

Diketahui,Kasus ini mencuat setelah pihak Kepolisian menerima pengaduan masyarakat (Dumas), bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 lalu.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com