Razia personil Satlantas Polres dan Dishub Sarolangun saat melakukan penertiban truk batubara melanggar jam operasional beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Aktivitas angkutan truk batubara yang yang beroperasi melintasi jalur dua Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Sarolangun pada malam hari, menjadi keluhan masyarakat dan penggendara. Pasalnya, sejumlah angkutan mobil batu bara tersebut melintas dengan cara berkompoi disaat jam aktivitas malam sedang padat.
"Sangat mengganggu, kadang masih jam 7 malam mobil truk batu bara sudah melintas, padahal itu jam padat aktivitas masyarakat, mengingat Sarolangun merupakan kota lintas,"kata Raffi salah satu warga Sarolangun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sarolangun, Supriyanto, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, jika dirinya sudah memerintahkan bawahannya untuk memberikan teguran kepada semua sopir agar mematuhi aturan.
” Saya sudah perintahkan untuk menegur mobil yang mendahului dan juga membatasi mobil serta menjaga jarak sehingga tidak terjadi penumpukan di jalan,” katanya.
Jika masih ada sopir angkutan batubara yang melanggar terhadap aturan ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris: 5 Pilar Pro Jambi Wujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan
” Jika masih ada yg membandel tetap kita peringatkan dan akan mempertanyakan KIR mereka sesuai dengan tupoksi kita,”ujarnya.
Saat dikonfirmasi berapa perusahaan yang masih membandel dan melanggar aturan serta berapa banyak total jumlah kendaraan yang melintas, Supriyanto mengatakan, jika pihaknya belum tahu dan belum mendapatkan datanya.
” Untuk data perusahaan apa saja dan total jumlah kendaraan yang melintasi di jalur dua Sarolangun kami belum mendapatkan data,”pungkasnya.(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com