Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Mengantisipasi meningkatnya kasus kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanjabtim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanjabtim, Gustin Wahyudi, menyampaikan bahwa saat ini wilayah Kabupaten Tanjabtim tengah memasuki musim kemarau disertai angin kencang, yang dapat memperbesar potensi terjadinya kebakaran.
BACA JUGA: MPLS Serentak di Kota Jambi Resmi Dimulai, Wali Kota Maulana : 'Sekolah Harus Menyenangkan'
"Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas sehari-hari yang berpotensi memicu kebakaran," katanya.
Deteksi dini, pencegahan dan kesiapsiagaan sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran. Masyarakat harus memastikan tidak meninggalkan aliran listrik menyala saat rumah kosong, berhati-hati dalam penggunaan lilin, obat nyamuk bakar, dan korek api.
"Pastikan benda-benda yang berpotensi terjadinya kebakaran jauh dari jangkauan anak-anak," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan di kantor maupun tempat usaha, dengan menyediakan alat pemadam kebakaran seperti hydrant, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan detektor asap.
BACA JUGA: Jambi jadi Perlintasan Peredaran Narkotika, Dua Kurir 200 kg Ganja Dijanjikan Upah 60 Juta
"Hal ini menjadi langkah penting dalam merespons cepat apabila terjadi percikan api," sebutnya.
Terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gustin kembali mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa kebakaran kerap terjadi akibat kelalaian, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membiarkan api tidak padam sempurna di kebun atau lahan terbuka.
"Jika memang harus melakukan pembakaran untuk keperluan kebun, pastikan api diawasi dan benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Kesalahan kecil bisa menyebabkan kerugian besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga lingkungan sekitar," tambahnya.
Satpol PP dan Damkar Tanjabtim berharap, dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan keterlibatan aktif dalam pencegahan, jumlah kejadian kebakaran di wilayah ini dapat ditekan secara signifikan.
"Kesadaran masyarakat tentang musibah kebakaran bisa ditingkatkan, sehingga bisa meminimalisir pemukiman yang terbakar," harapnya.(lan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com