Mendagri Izinkan Pemda Rapat dan Acara di Hotel-Restoran, PHRI Minta Ada Peraturan Tertulis

Mendagri Izinkan Pemda Rapat dan Acara di Hotel-Restoran, PHRI Minta Ada Peraturan Tertulis

Posted on 2025-06-16 12:34:58 dibaca 2652 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan Pemda rapat dan berkegiatan di Hotel dipandang belum cukup.

Harus dibuat Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pasti dan dipastikan pula ketersediaan anggaran di Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA: Hingga Pertengahan Juni 2025, Jadwal Musda Golkar Jambi Belum Jelas

Hal itu disarankan Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi Yudhi Ghani. Yudhi utamanya menyambut baik arahan Mendagri soal perhotelan dan restoran di bidang Meetings, Incentive dan Exhibition (MICE).

"Tetapi, harus ada Peraturan Mendagri yang mengatur jelas terkait arahan acara di Hotel dan Restoran. Agar ada landasan hukumnya dan Pemda tak takut, juga harus dipastikan ketersediaan anggaran pemda," kata Yudhi kepada Jambi Ekspres (12/6).

Ia menjelaskan arahan itu bisa di-backup lagi dengan Permen isinya menguatkan penggunaan efesiensi anggaran beserta aturan transparansinya.

"Maksudnya agar penggunaan qnggaran tidak bikin kawan-kawan dinas daerah sini ragu. Nanti takut ada pemeriksaan, pemeriksaan BPK apa, kena juga. Nah, ini yang masih kita tunggu," kata Yudhi.

BACA JUGA: Pengakuan Rajes Usai Tikam Kekasih Ibunya : Sudah Lima Kali Saya Ingatkan

Dikatakan Yudhi, dari Januari hingga Juni 2025 terjadi penurunan pendapatan (omset) hotel Jambi hingga 60 persen. 

"Atau nilainya itu Miliaran Rupiah, pendapatan dari sektor pemerintah. Pendapatan yang paling berdampak sedangkan untuk okupansi (rataan menginap) berkurang 30 persen dari sisi pemerintah ini," sebut Yudhi.

Yang ada saat ini, diakui Yudhi acara besar Pemda yang sumbernya menggunakan anggaran hibah maupun anggaran pusat dan lainnya. Seperti acara Musrenbang dan lainnya yang menggunakan hotel bintang 4 dan 5 Jambi.

"Tetapi yang mesti dipikirkan hotel kecil dari homestay hingga seterusnya yang harus dijaga keberlangsungannya," sebut Yudhi.

Efek dari berkurangnya pendapatan hotel menyebabkan terjadi pengurangan karyawan di hotel. Dengan sistem dirumahkan sementara dan ada opsi dipanggil kembali. Menurut Yudhi, pengurangan sudah terjadi, tidak ada lagi pemakaian tenaga harian lepas (daily worker).

"Terjadi pekerja yang dirumahkan, jumlahnya belum bisa kami sampaikan deti. Yang jelas saat ini membuat penambahan jam kerja, penambahan multi talent satu orang bisa mengerjakan dua sampai tiga bagian," sampai Yudhi.

Yudhi berharap salah satu solusi menjaga keberlangsungan hotel di Jambi agar tidak bergantung dengan segmentasi pemerintah, adalah dengan menciptakan ekosistem pariwisata yang menarik.

"Penting membuat daya pikat pariwisata agar wisatawan berbondong-bondong ke Jambi, sehingga sektor hotel tak lagi mengandalkan pendapatan dari pemda. Karena aksesibiltas ke Jambi telah mulai membaik dari sektor tersambungnya tol dan udara," kata Yudhi.

Adapun jumlah anggota PHRI Jambi saat ini dari Homestay hingga Hotel bintang 5 berjumlah 110 perusahaan.

"Kami harap ada kebijakan yang bisa melegakan sektor perhotelan seperti semula," katanya.

Salah seorang ASN Pemprov Jambi juga pesimis arahan Mendagri akan bisa dijalankan pemda. Sebab, kondisi anggaran pemda sudah habis dan tak ada peruntukan untuk rapat di hotel.

"Jika cuma arahan saya apatis bisa terjadi, karena anggaran pemda saja sudah habis. Tak ada lagi untuk hotel, harusnya memang ada Peraturan Menteri yang atur agar Pemda di daerah menyesuaikan lewat APBD Perubahnnya," kata ASN yang tak mau dicantumkan namanya ini.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman belum memberikan jawaban saat diberikan pertanyaan sikap pemda dan apakah ada penyesuaian yang dilakukan

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran pemerintah.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” kata Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram pada Rabu 4 Juni 2025. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com