Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi menyerahkan penghargaan WTP kepada Pj Bupati Tebo dan Ketua DPRD Tebo di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi..

Tebo Kembali Raih Predikat WTP

Posted on 2024-05-10 18:57:19 dibaca 2223 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (LKPD) Tahun 2023 dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Bapak Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFrA, CPA,CSFA kepada Pj Bupati Tebo, Dr . H. Varial Adhi Putra S.T. M.M dan Ketua DPRD Tebo, Mazlan S.Kom, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, kemarin.

Opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2023 ini merupakan yang kesembilan kalinya secara beruntun setelah pada tahun sebelumnya yakni 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022 juga mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.

Pj Bupati Tebo, Dr . H. Varial Adhi Putra S.T. M mewakili Pemkab Tebo mengucapkan syukur atas raihan WTP yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemkab Tebo. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo yang telah bekerjasama dengan baik sehingga pada audit BPK RI Tebo kembali mendapatkan opini WTP.

"Terimakasih kepada seluruh ASN, tentunya hasil ini dicapai atas kerjasama yang baik dalam pemerintahan, dan dengan hasil ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ASN," kata Varial.

Dirinya juga mengajak semau pihak untuk terus bekerja sebaik-sebaiknya sehingga Kabupaten Tebo bisa mempertahankan penghargaan Opini WTP untuk kedepannya.

Sementara itu Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom, ME mengatakan bahwa WTP kali ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara DPRD Tebo dan Pemkab Tebo. Untuk itu, dirinya mengucapkan sukur atas raihan ini, "hari ini kita telah melakukan serah terima pemerikasaan LHP Tahun 2022, Alhamdulillah Pemkab Tebo mendapat opini wajar tanpa pengecualian, hal ini tentunya hasil dari koordinasi antara DPRD Tebo dan Pemkab Tebo serta BPK" kata Mazlan. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com