Provider Harus Lakukan Penertiban Kabet Semrawut di Kota Jambi, Jika Tidak Akan Diputus Oleh Pemkot
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi membentuk tim untuk penertiban jaringan telekomonukasi yang kini semrawut.
Draf tim yang melibatkan semua pihak terkait, saat ini tengah disusun.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, dalam waktu dekat komposisi tim tersebut rampung, dan SK nya segera ditandatangani.
"Saya kasih tempo waktu beberapa bulan. Jika tidak dilakukan penertiban sendiri oleh provider, maka tim berhak memutus dan menertibkan tanpa melakukan pemberitahuan lagi," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Di Kota Jambi saat ini sebut Fasha, terlihat masih banyak kabel yang melintang-lintang di jalan.
"Tidak bisa dibedakan lagi mana kabel listrik, mana kabel provider. Saya belum melakukan penindakan karena masih menunggu SK timnya," sebutnya.
Sebelumnya, sejumlah provider telekomunikasi di Kota Jambi sudah dikumpulkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, pada Jumat (29/9), di ruang JCOC Bappeda Kota Jambi.
Mereka dikumpulkan dalam rangka pembinaan dan penertiban usaha jaringan telekomunikasi yan diselenggarakan provider-provider di Kota Jambi.
Fasha menyebutkan, jaringan telekomunikasi di Kota Jambi sudah sangat luar biasa dan mengganggu estetika. Sehingga perlu menyamakan persepsi.
"Bakal ada yang kita tebang, ada kabel melintang, tiang mengganggu dan lainnya. Tidak ada perhatian provider merapikannya," jelasnya.
Selain itu kata Fasha, pemasangan juga tidak meminta izin. Baik ke Lurah maupun RT setempat. Sebab sudah banyak laporan masyarakat.
"Jangan salahkan kami, jika ditebang. Karena tidak ada koordinasi dan ini mengganggu. Izinnya juga kita tidak tahu seperti apa," terangnya.
Meskipun memiliki izin sebut Fasha, para pemilik provider ini ada beberapa tahapan yang tidak dilalui dan dilakukan.
Fasha pun sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi keberadaan kabel jaringan yang semrawut ini juga mengganggu lalu lintas armada Damkar.
Ironisnya sebut Fasha, banyak kabel-kabel jaringan lama yang tidak berfungsi dibiarkan begitu saja. Untuk itu, pihaknya segera membuat Satgas Gabungan penertiban jaringan provider yang semrawut.
Sementara Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, bahwa APJII sudah menjalankan instruksi sebagaimana yang diminta Walikota Jambi.
“Mereka sudah jalan beberapa hari ini,” katanya.
Lebih lanjut kata Abu Bakar, saat ini pihaknya masih mempersiapkan SK satuan tugas penertiban jaringan provider di Kota Jambi.
“Kita masih ada rakor dahulu dengan tim. Tapi tim sudah berjalan termasuk dengan APJII,” singkatnya.
Sebelumnya, menindaklanjuti pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha berbagai provider di Kota Jambi, saat ini Pemkot Jambi tengah menggodok aturan khusus mengenai hal tersebut. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com