Gubernur Jambi Al Haris dan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Varial Adhi Putra meninjau insenerator di kabupaten Bungo
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi serius mengejar hibah insenerator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Fasilitas senilai total Rp 9,5 Miliar itu sudah rampung di Kabupaten Bungo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra menyatakan, Insenerator telah dibangun dengan anggaran KLHK pada tahun 2021 lalu. Namun belum dapat dioperasionalkan menunggu dokumen yang harus diselesaikan Pemprov.
"Kita sedang melengkapi dokumen terkait pengolahan limbah Bahan Berhaya dan Beracun (B3) pada Insenerator di Bungo ini. Kami diperintahkan pak gubernur segera mengoperasikannya," ucap Varial.
Dijelaskan Varial, kondisi insenerator ini sudah selesai 100 persen baik bangunan dan mesin-mesinnya serta juga telah sesuai dengan tata ruang dan wilayah. "Ditargetkan insenarator ini bisa beroperasi pada 2024 sudah beroperasi," ungkapnya.
Insenerator ini, kata Varial bisa mengolah limbah medis 200 kilogram per jam.
"Akan dilakukan serah terima dan saat ini juga sedang tahap melengkapi dokumen hibah ke Pemprov Jambi agar bisa mendapatkan insenarator ini," terangnya.
Dalam pengoperasiannya akan terlebih dahulu dilakukan kerjasama dalam pengelolaannya. "Karena kita baru mempersiapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersendiri untuk mengelola itu, jadi sementara akan dikerjasamakan dengan pihak yang berpengalaman mengoperasikannya," jelas Varial.
Dengan adanya insenarator ini, kata Varial bisa menjadi keuntungan Pemprov Jambi karena selama ini limbah dikirim ke pulau Jawa.
"Selain itu nantinya fasilitas ini juga bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik," akunya.
Adapun untuk nilai fasilitas yang telah dibuat KLHK itu senilai Rp 9,5 Miliar. Dengan rincian untuk mesin bernilai Rp 7 Miliar dan gedung sekitar Rp 2,5 Miliar.
Variah menambahkan, saat kunjungan mendampingi Gubernur Al Haris beberapa waktu lalu, gubernur juga memberikan masukan agar insenerator ini tak hanya mengolah limbah medis. Namun juga mengolah limbah lainnya mengingat lahan yang masih luas dengan total 4,7 Hektar. "Seperti nantinya juga mengolah limbah perusahaan, dan akan disiapkan mesin tersendiri untuk itu," katanya.
Dari informasi yang didapat Varial setidaknya limbah medis di Provinsi Jambi ada sebanyak 140 ton per bulan. Dan berpotensi bertambah melihat bertumbuhnya Rumah Sakit dan Puskesmas di Provinsi Jambi. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com