Penertiban Harus Dilakukan di Tambang, Dirlantas Polda Jambi: Tak Semua Tambang Batu Bara di Jambi Punya Kantong Parkir

Posted on 2023-03-25 13:03:35 dibaca 6784 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan sejumlah persoalan angkutan batu bara yang melintas  di ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Dhafi saat menggelar silaturrahmi bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, di Kopi Oey, beberapa hari lalu.

Ia menyebutkan, salah satu persoalan batu bara di Jambi ini karena terlalu banyaknya truk angkutan batu bara.

Selain itu, sebut dia, juga ada persoalan lain, sehingga kemacetan lalu lintas pada jalan umum tak terhindarkan.

Akar masalahnya sebut Dhafi, yakni pada tambang. Ada aturan dari Kementrian ESDM yang tidak ditegakkan di tambang.

‘‘Di tambang itu yang harusnya ditertibkan dulu. Dalam aturan ESDM, tambang wajib memiliki kantong parkir, wajib memiliki jembatan timbang,’‘ katanya.

‘‘Ada beberapa aturan ESDM yang tidak dilajalankan di tambang,’‘ ujarnya.

Dijelaskannya, kondisi tambang yang ada di kawasan Koto Boyo Batanghari saat ini, tidak semua memiliki kantong parkir yang memadai dan tidak memiliki jembatan timbang.

‘‘Hanya ada dua tambang memiliki kantong parkir, itu tentu tidak memadai, sehingga terjadi penumpukan angkutan saat hendak keluar masuk tambang. Jadi angkutan itu numpuk parkir di bahu jalan,’‘ imbuhnya.

Kantong parkir harusnya sebut Dhafi dikelola dengan baik, termasuk kantong parkir yang dibuat oleh Dishub Provinsi Jambi di kawasan kabupaten Batanghari.

‘‘Jangan hanya buat kantong parkir di lahan kosong yang dibersihkan, tapi masih tanah. Kalau kondisinya begitu dipastikan tidak ada truk yang mau masuk kantong parkir saat hujan. Harusnya kantong parkir itu dikasih pengeras, misalnya kerikil, pasir atau lainnya, sehingga tidak becek saat hujan. Kan punya anggaran, anggaran untuk satgasnya saja Rp 300 juta per bulan,’‘ katanya.

Tidak adanya jembatan timbang di mulut tambang sebut Dhafi, menyebabkan tonase angkutan batu bara tidak tekendali. Fakta di lapangan masih ada angkutan dengan tonase 20 ton.

‘‘Sementara kapasitas dan jalan kita 8 ton. Ini yang harus ditegakan,’‘ ujarnya.

Lebih lanjut Dhafi mengaku, pihaknya juga sudah meminta pemasangan rambu lalulintas di kawasan Koto Boyo Tembesi terkait larangan parkir di bahu jalan. Sudah ada beberapa titik terpasang dan sudah ada penindakan oleh petugas bagi kendaraan (truk batu bara) yang melanggar.

Saat ini kata Dhafi, angkutan truk batu bara sudah dibatasi 4.000 per hari, namun masih terjadi kemacetan.

‘‘Kita pantau terus, kalau masih macet juga akan kita kurang lagi kuotanya menjadi 2.000 angkuta batu bara per hari. Kalau macetnya masih parah, akan saya hentikan (setop),’‘ tegasnya.

Lebih lanjut Dhafi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendataan truk batu bara dengan pelat luar (non BH). Totalnya ada 4.731 truk.

‘‘Saat ini 36 persen sudah proses mutasi. 1 Mei nanti kita akan tindak, truk batu bara non BH tidak boleh jalan lagi. Namun ini harus diperkuat dengan peraturan daerah,’‘ sebutnya.

‘‘Dari jumlah angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi ini, 40 persennya pelat luar,’‘ ujarnya.

Pihaknya kata Dhafi, terus berupaya bagaimana kemacetan ini bisa terurai. Petugas kepolisian terus memantau di memberi tindakan dilapangan. Hak itu demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat.

‘‘Saya juga sampai minta bantuan jembatan timbang portebel ke Kakorlantas. Kini sudah di jalan. Harusnya Pemerov melalui Dishub bisa megadakan jembatan timbang ini,’‘ tuturnya.

(hfz)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com