Kepala KPP Pratama Puji Kepatuhan Wajib Pajak di Lingkup Pemda Bungo

Posted on 2023-02-20 16:01:11 dibaca 9921 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Untuk mengoptimasi pendapatan daerah di sektor pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) bekerjasama dengan Pemkab Bungo menggelar Pekan Panutan Pelaporan SPT tahunan PPh dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak di lingkup Pemkab Bungo.

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanyo, Ketua DPRD Bungo, Kapolres, Dandim 0416 Bute, Kejari, Ketua pengadilan agama, Ketua pengadilan negeri, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan kepala pajak KPP Pratama beserta rombongan.

Kepala KPP Pratama Kabupaten Bungo, Joko Galungan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepala Bupati Bungo beserta jajaran yang telah taat dengan membayar pajak.

"Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati Bungo H. Mashuri, SP.,ME beserta ASN lainnya yang telah taat dengan pajak," ujar Joko Galungan.

Joko mengungkapkan di sepanjang tahun 2022 Pemkab Bungo telah membayar pajak sebesar Rp.7 Milyar. Jumlah itu naik dibandingkan tahun 2021 sebesar 50%.

"Kami mengapresiasi kepada teman-teman terutama kepada Bapak Bupati serta bapak wakil Bupati Bungo yang telah menekankan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar pajak," ucap Joko Galungan.

Terpisah Bupati Bungo H. Mashuri kepada awak media menyampaikan, sebagai bentuk kepatuhan pajak, ia sebagai kepala daerah telah menyampaikan SPT tahunan pribadi kepada KPP Pratama.

"Tadi kita sudah melaksanakan kegiatan bersama dengan kepala KPP Pratama beserta seluruh jajarannya, hari ini kita dari Pemda Bungo sengaja hadir bersama-sama menyampaikan SPT pajak tahun 2022 dan sudah terverifikasi," ujar H. Mashuri.

Bupati berharap kepada masyarakat Kabupaten Bungo untuk segera menyampaikan SPT pajaknya untuk tahun 2022.

Selain menyampaikan SPT tahun 2022 di tahun 2023, tadi juga melakukan validasi NIK menjadi NPWP.

"Kedepan kita berharap masyarakat kita juga memvalidasi datanya dan memindahkan Nomor pokok wajib (NPWP) pajaknya ke nomor induk KTP nya," tutup Mashuri.(aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com