Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ternyata Benar! Gubernur Papua Lukas Enembe Kerap Main Judi di Singapura untuk Refreshing

Posted on 2022-09-27 11:07:00 dibaca 7639 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Merebaknya isu Gubernur Papua, Lukas Enembe kerap bermain judi di kasino luar negeri dibenarkan kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin.

Aloysius mengungkapkan Lukas Enembe bermain judi untuk refreshing di kala sedang sakit untuk sekedar hiburan.

"Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain aja. Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi apa namanya game itu di Singapura. Santai-santai saja ketika dia sakit, cari refreshing, begitu," kata Aloysius di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jl Suryo Nomor 60, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Meski begitu, ia membantah kliennya bermain judi menghamburkan uang dalam jumlah fantastis.

"Bukan berarti dengan uang jumlah besar," tegasnya.

Juga ditegaskan uang dipakai berjudi adalah berasal dari kantong pribadi Enembe.

"Ya pastilah dia pimpinan, dia punya duit," tandasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan Gubernur Papua Lukas Enembe kerap mondar-mandir ke luar negeri pada 2021 hingga 2022.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Ahad, 25 September 2022 menduga tujuan Lukas ke luar negeri salah satunya untuk bermain judi.

Dia mengatakan Lukas diduga bermain judi di Singapura, Filipina dan Malaysia.

"Di Malaysia kami mendapatkan foto dia bermain di ruang VIP untuk level tinggi,” kata Boyamin.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tunai yang mencurigakan dilakukan oleh Enembe. Mereka menemukan Enembe melakukan setoran uang tunai US$ 55 juta atau Rp 560 miliar ke kasino judi.

PPATK juga menemukan setoran tersebut ada yang dilakukan dengan nilai US$ 5 juta atau setara hampir Rp 75 miliar.

Lembaga tersebut juga menemukan ada pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setora tunai tersebut dengan nilai US$ 55 ribu atau setara Rp 824,6 juta.

Saat ini PPATK telah membekukan rekening Enembe dengan total nilai Rp 71 miliar. Termasuk transaksi keuangan terkait kasus Enembe pada 11 penyedia jasa keuangan. (dra/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com