Vera Simanjuntak dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Inilah Pengakuan Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J yang Dicecar 32 Pertanyaan, Bukti Baru Terungkap

Posted on 2022-07-25 09:00:16 dibaca 10813 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komunikasi Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi petunjuk baru pengungkapan kasus pembunuhan dalam tragedi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan satu dari 3 kasus yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

Sementara 2 kasus lainnya diserahkan ke ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 25 Juli 2022.

Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin 18 Juli atas dugaan pembunuhan berencana. Tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. 

Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman).

Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian.

Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan.

Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 masih berstatus sebagai saksi.

Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga. Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.

Tunjuk Brigjen Pol Anggoro Sukartono 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol. Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) Kadiv Pengamanan Internal (Paminal).

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan langkah ini pun dilakukan untuk dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J 

Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

Kapolri sebelumnya menonaktifkan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kadiv Paminal Polri, Rabu 20 Juli 2022lalu.

Bersamaan dengan Kadiv Paminal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga dinon-aktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan jabatan dua perwira Polri ini menyusul penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Porpam pada Senin 18 Juli 2022 lalu.

Menurut Dedi, penonaktifan perwira Polri tersebut untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara untuk mengungkap kasus tersebut.

Pengakuan Vera Simanjuntak

Vera Simanjuntak sendiri telah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sejak Jumat-Minggu 22-24 Juli 2022 di Polda Jambi.

Dalam proses pemeriksaan, Vera Simanjuntak didampingi oleh pengacara. Pihak penyidik selain memberikan beberapa pertanyaan terkait komunikasi terakhir dengan Vera, kabarnya juga telah memeriksa komunikasi dalam ponsel yang dipegangnya.

Ramos Hutabarat, pengacara Vera Simanjuntak membenarkan adanya komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang membahas soal masalah yang sedang dihadapi Brigadir J.

Sementara Vera Simanjuntak usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Mapolda Jambi mengaku pernah mendengar keluhan Berigadir J.

“Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah " kata Ramos. Namun Ramos tak menjelaskan masalah apa yang dimaksud.

Saat ditanya kapan terakhir kali Vera menjalin komunikasi dengan Brigadir J? kepada awak media Vera mengaku pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.43 WIB, artinya sehari sebelum kematian Brigadir J.

Vera juga mengenang Brigadir J sebagai orang yang baik. “Selama saya kenal dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali,” lanjut Vera.

Ia berharap kasus yang menimpa kekasihnya Brigadir J segera mendapat keputusan yang adil dan terungkap sesuai fakta yang terjadi.

Selama 6 jam pemeriksaan hingga pukul 18:45 Minggu 24 Juli 2022 Vera didampingi kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi. 

Vera dicecar dengan 32 pertanyaan. Kata tim kuasa hukum, Ferdy, sempat terjadi sedikit kesulitan Vera dalam mengulang memori atau mengingat ulang kenangan yang lampau-lampau

“Apalagi kondisi klien saya ini kan sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” lanjutnya lagi.

Dengan isak tangis di depan peti jenazah yang terbuka, Vera mengenang hubungan mereka yang sudah delapan tahun terjalin. 

“Tiga tahun abang di Jakarta, kita ga pernah jumpa, sekalinya jumpa…” Vera tiba-tiba menghentikan ucapnya kepada Jambi Ekspres (Group Disway.id).

Dalam kesempatan ini Vera juga mengenang hadiah kado ulang tahun yang diberikan Brigadir J untuknya berupa cincin berukir nama. 

Sambil memperlihatkan jarinya di depan peti alm Brigadir J, Vera mengenang cincin itu sebagai sebuah hadiah terbaik yang pernah ia terima dari brigadir J yang jenazahnya akan diotopsi ulang Rabu 27 Juli 2022. (disway)

Sumber: www.disway.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com