Ilustrasi.

PPDB SMP Jalur Afirmasi Prestasi Akademik Resmi Dibuka 30 Juni 2022, Catat Syarat Pendaftarannya

Posted on 2022-06-30 09:49:04 dibaca 4353 kali

JAMBIUPDATE.CO, DEPOK - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur prestasi akademik resmi dibuka Kamis (30/6/2022) dan catat syarat pendaftarannya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno dalam keterangan resminya, Rabu (29/06/22).

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar secara dalam jaringan (daring) melalui laman berikut ini (klik di sini).

"Untuk jalur prestasi akademik kita sediakan kuota penerimaan sebesar 15 persen," ujar Joko.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa PPDB yang ingin mendaftar.

Syarat tersebut antara lain Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.

Kemudian calon siswa juga memasukan nilai rapor kelas IV dan V semester 1 dan 2, serta kelas VI semester 1 dengan nilai rata-rata keseluruhan minimal 8,5.

Selanjutnya, calon siswa perlu Surat Pernyataan Kebenaran Prestasi yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermaterai Rp10.000.

Jalur prestasi lomba akademik dan non akademik dibuktikan dengan sertifikat atau piagam dari prestasi tertinggi yang dimiliki dan mengikuti uji kompetensi untuk prestasi non akademik.

Hal tersebut sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang dimiliki calon peserta didik baru.

Sistem PPDB SMP jalur prestasi dimulai dengan pendaftaran secara online, lalu seleksi persyaratan.

Kemudian, bagi yang lolos seleksi persyaratan dinyatakan lengkap lanjut ke tahap seleksi skor sertifikat, jika memenuhi syarat dan ketentuan maka CPDB diterima di sekolah yang dituju.

"Peringkat atau rangking diperhitungkan dengan rumus, nilai sama dengan skor sertifikat prestasi atau nilai berdasarkan peringkat tertinggi," terang Joko.

Untuk pengumuman hasil PPDB SMP jalur prestasi akademik pada 7 Juli. Sementara, pelaksanaan daftar ulang 8 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli 2022.

Sebelumnya PPDB SMP jalur afirmasi untuk iklusi telah dibuka pada dibuka Selasa (29/6/2022) lalu.

Pendaftaran dilaksanakan secara online dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan kuota untuk jalur tersebut sebesar dua persen dari kursi yang disediakan.

"Pendaftaran PPDB jalur afirmasi untuk siswa inklusi dilakukan secara online melalui website ini. Pendaftaran untuk inklusi hanya dibuka satu hari saja di tanggal 29 Juni," ujar Joko, Selasa (28/6/2022).

Joko menyebutkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SMP jalur afirmasi untuk inklusi.

Persyaratan tersebut antara lain Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.

"Serta memiliki surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit atau tenaga medis," terang Joko.

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok itu menambahkan sistem PPDB SMP jalur afirmasi dimulai dengan tahap pendaftaran yang dilakukan secara online, kemudian dilanjutkan dengan seleksi persyaratan.

Jika persyaratan dinyatakan lengkap, calon peserta akan dilakukan seleksi bebas zonasi (untuk inklusi).

Lalu, anak inklusi yang lolos seleksi bebas zonasi dapat diterima di sekolah negeri yang telah didaftar.

"Untuk inklusi khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kita ada di tiga sekolah, yaitu SMPN 8 Depok, SMPN 18 Depok dan SMPN 19 Depok," beber Joko.(fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com