Terkuak, Korban Pernikahan Sesama Jenis Sempat Disekap Selama di Lahat

Posted on 2022-06-28 19:46:24 dibaca 2026 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - NA, korban pernikahan sesama jenis dengan pelaku Ahnaf Arrafif alias Erayani (28) sebelumnya sempat tinggal di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan selama beberapa bulan.

Diana Bahtiar selaku kuasa hukum korban menjelaskan, selama di Lahat, korban dikurung di dalam kamar oleh pelaku.

"Korban dan pelaku ini tinggal di sana selama 4 bulan, di rumah tantenya," ujarnya, Selasa (28/6).

Diketahui, selama itu pula korban disekap dan diberi makan dengan tidak sesuai.

"Selama di sana, korban dikasih makan tidak sesuai dengan kebutuhan makan seperti kita," lanjutnya.

Kepada korban, pelaku beralasan bahwa di luar berbahaya bagi NA.

"Kata pelaku ada orang yang akan mengguna-gunakan korban," pungkasnya. (rio)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com