Doni Salman.

Usai Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Posted on 2022-03-02 21:40:52 dibaca 8130 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (2/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, membenarkan dilaporkannya Doni Salmanan. “DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor,” ujar dia, dikutip pmjnews.com.

Dia menjelaskan, Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.”Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan),” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. (eds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com