Dua Orang Tahanan Kabur dari LPKA Batanghari Diserahkan Pihak Keluarga Kepada Polisi di Mersam

Posted on 2021-12-08 08:51:10 dibaca 4074 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pada Selasa (7/12) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, dua (2) orang tahanan kabur dari

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Muara Bulian, Batanghari, telah meyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing kepada pihak kepolisian di Mersam.

Informasi ini berhasil dilansir dari Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, identitas kedua tahanan kabur tersebut yakni inisial (S) dan (DA), yang merupkan tahanan kabur terkait kasus illegal drilling dan narkotika.

"Tim kita dari Polres Batanghari langsung membawa kedua tahanan kabur yang baru menyerahkan diri tersebut ke Rutan Polda Jambi untuk diamankan," katanya, pada Rabu (8/12).

Kabid Mulian menambahkan, hingga saat ini, jumlah tahanan kabur LPKA Muara Bulian, Batanghari, yang belum tertangkap sebanyak 3 orang. Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran.

"Kami juga menghimbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri dan Polri akan menjamin hak-hak kalian," tambahnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Polda Jambi kembali menangkap seorang tahanan inisial FR yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Batanghari, pada Selasa (30/11).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pada hari ini, sekitar pukuk 10.15 WIB, satu orang tahanan kabur inisial FR telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari di daerah Sungai Buluh, Batanghari.

"Ini berkat informasi dari warga sekitar yang melihat tahanan tersebut akan menyetop kendaraan kemudian warga melaporkannya kepada kita," katanya.

Mulia mengungkapkan, tahanan tersebut melarikan diri ke hutan dan dikejar petugas kepolisian dan berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kota Muara Bulian.

"Tahanan FR ini juga adalah tahanan kabur terkait kasus narkoba, dan hingga saat ini masih tersisa 5 orang tahanan lagi yang belum kita tangkap," ungkapnya.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com