Puluhan Botol Miras di Kota Jambi Diamankan Tim Gabungan

Posted on 2021-11-20 10:31:05 dibaca 3837 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim gabungan Polda Jambi bersama TNI, PM dan Satpol-PP berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek di tiga tempat dalam kegiatan Satuan Tugas Opsnl Operasi Pekat 2 Siginjai tahun 2021, pada Kamis(18/11) malam.

Informasi berhasil dihimpun dari Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa, pada hari ini Kamis tanggal 18 November 2021, sekira Pukul 20.30 Wib Sampai dengan Selesai telah dilaksanakannya operasi pekat.

"Dengan sasaran Tim Satgas 1 dan 2 Ops pekat, sasaran miras, Premanisme, Pungli, dan patroli diseputaran kota Jambi," katanya, pada Jumat(19/11).

Kristian mengungkapkan, pada TKP pertama tepatnya di Jalan Slamet Riyadi Lorong Ros 2 RT.18, No.20, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, telah diaman kan seorang penjual miras yang menjadi target operasi bernama Asnul Arifin(52), pria, yang merupakan swasta, warga setempat.

"Di TKP pertama kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 57 Botol Miras dengan jenis, Anggur merah botol besar 14 botol, Anggur Putih 4 botol, Anggur merah Kawa" 3 botol, Neopood Biru 6 botol, Asoka kuning 5 botol, Asoka putih 2 botol, Exelen 3 botol, Bir Hitam botol kecil 2 botol, Bir Bintang 4 Botol, Bir Froosd 6 Botol, Bir Hitam guines 2 Botol, Intisari 2 Botol, Anggur merah ketan hitam 2 Botol, dan Bir Hieneken 2 Botol," ungkapnya.

Kristian juga menyebutkan, untuk TKP kedua tidak jauh dari TKP pertama masih di Kawasan Broni, Kota Jambi, tim mengamankan penjual miras bernama Nano(37), pria, merupakan warga RT.59 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatam Kota Baru.

"Barang bukti miras yang kita amankan berupa, Bir Bintang 7 Botol," sebutnya.

Selain itu, Dirinya beranjak ke TKP selanjutnya, tepatnya du Kelurahan Rawasari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Tim mengamankan seorang penjual miras bernama Feri Sihotang(35).

"Kalau dia ini juga seorang pria yang merupakan warga Jalan Baru Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota jambi dan barang buktinya berupa miras jenis Tuak 1 bungkus pelastik," ujarnya.

Setelah itu, tim terus melakukan patroli di beberapa titik Wilayah Hukum Polda Jambi, dan operasi dimulai sekira pukul 20.30 Wib dan selesai sekira pukul 23.00 Wib.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com