Presiden Jokowi.

Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Akhiri Polemik Pegawai KPK

Posted on 2021-09-17 22:23:35 dibaca 2421 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tanggung jawab moral untuk mengakhiri polemik alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Harun merupakan salah satu dari 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan dipecat per 30 September 2021.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral,” ujar Harun saat menghadiri agenda kantor darurat pemberantasan korupsi, Jumat (17/9).

Harun meminta Jokowi membaca secara cermat rekomendasi Ombudsman RI dan hasil investigasi Komnas HAM perihal malaadministrasi dan pelanggaran HAM dalam proses alih status melalui metode asesmen TWK.

Ombudsman RI menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran prosedur dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK.

Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu meminta KPK melaksanakan tindakan korektif termasuk mengalihkan status 75 pegawai KPK menjadi ASN.

Adapun tindakan korektif itu bersifat sukarela, tidak bersifat ‘memaksa’ sebagaimana rekomendasi. KPK dalam hal ini keberatan untuk menjalankan tindakan korektif dimaksud.

Ombudsman RI mengungkapkan telah mengirim rekomendasi ke Jokowi dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Berdasarkan UU Ombudsman RI, rekomendasi wajib dilaksanakan.

Sedangkan Komnas HAM menyimpulkan terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai lembaga antirasuah melalui metode asesmen TWK.

Adapun Jokowi sudah buka suara menyikapi polemik di internal lembaga antirasuah. Ia berujar, “jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan.” (riz/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com