BLT Subsidi Belum Cair? Begini Cara Ceknya…

Posted on 2021-09-15 13:04:50 dibaca 9140 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) 2021 terus dikebut. Tercatat, sampai saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji ketenagakerjaan ini telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Adapun penyaluran BSU 2021 atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan ini direncanakan dalam lima tahapan. Saat ini telah melewati tahap 3 dan akan masuk tahap 4.

Untuk mengecek penerima bantuan ini bisa dicek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. Penerima akan mendapatkan dana Rp 500 ribu per bulan yang disalurkan langsung dua bulan, atau Rp 1 juta.

Namun ada baiknya, sebelum melakukan pencairan, pekerja terlebih dulu mengecek mengenai status dapat atau tidaknya. Bagi anda yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji ini, bisa mengeceknya dengan cara di bawah ini.

Berikut cara mengecek status penerima BSU 2021:

1. Calon penerima tinggal membuka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih bantuan subsidi upah

3. Cari bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’

4. Isi kolom yang perlu diisi yakni NIK, nama lengkap dan lahir

5. Isi kode CAPTCHA

6. Klik ‘Lanjutkan’

7. Hasil akan keluar apakah Anda masuk sebagai penerima BLT atau tidak.

Jika Anda mengalami kesulitan, Anda bisa klik kolom chat di bagian kanan bawah. Anda bisa menulis nama, email, dan nomor handphone untuk bertanya kepada layanan chat tanya BPJS Ketenagakerjaan.


Syarat penerima BLT subsidi gaji yang perlu diperhatikan:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Anggota aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

3. Besaran gaji yang diterima kurang lebih dari Rp3,5 juta.

4. Penerima BLT merupakan pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Bantuan ini diberikan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyaluran BSU tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN.

Sedangkan penyaluran Tahap 3 dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Berikut ini rincian penyaluran BSU 2021 tahap 1, 2 hingga tahap 3: 

1. Tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima.

2. Tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima.

3. Tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com