Ilustrasi

Pemprov Jambi Kaji Cara Penyaluran JPS

Posted on 2021-07-16 18:07:51 dibaca 3298 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemrov Jambi berencana menyalurkan bantuan sosial berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kini pemerintah masih mengkaji bentuk penyalurannya kepada masyarakat.

Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, Satgas Covid-19 telah beberapa kali melakukan rapat dan ada pembicaraan-pembicaraan untuk memberikan menyalurkan Bansos tersebut.

"Masih dikaji apakah efektifnya disalurkan dalam bentuk uang atau atau barang. Ini lagi dipertimbangkan efektif efesiennya sehingga memang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Arief (16/7).

Menurut Arief, calon penerima manfaat Bansos JPS ini akan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diperkuat dengan SK bupati/walikota.

Adapun jumlah bantuan sendiri akan disiapkan sebanyak 30 ribu paket seperti tahun 2020 lalu. "Untuk jadwal kita belum bisa pastikan, karena uangnya belum ditransfer ke kita, kalau sudah ditransfer segera kita salurkan," pungkasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com