Tabrak Tronton yang Sedang Parkir di Zone V Geragai, Pengendara Motor Tewas

Posted on 2021-06-20 20:55:57 dibaca 4986 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kecelakaan lalulintas terjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tepatnya di jalan lintas Jambi – Muara Sabak Zone V Kecamatan Geragai, pada Sabtu (19/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Satu orang pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna Merah Maroon No. Pol BH 5404 YQ atas nama Kamarudin Amd (49) tewas ditempat setelah menabrak mobil Tronton Hino warna Hijau No. Pol BK 8875 TA yang dikendarai Barto Sitohang.

Kasat Lantas Polres Tanjabtim, IPTU Rio Renaldy Siregar mengatakan, bahwa korban yang merupakan warga Jl. Pelangi RT 10 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara tersebut, mengalami luka patah kaki bagian sebelah kanan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sementara pengendara mobil Tronton Hino warna Hijau adalah warga Jl. Sersan Darpin RT 05 Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dan tidak mengalami luka," katanya.

Rio menceritakan, kronologisnya berawal dari pada Sabtu (19/6) sekitar pukul 14.00 WIB mobil Tronton Hino tersebut dari arah Pelabuhan Samudera Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat hendak menuju ke pabrik kelapa sawit yang berlokasi di Desa Niaso dengan bermuatan buah kelapa sawit.

Sekitar pukul 17.00 WIB setibanya di lokasi kecelakaan, mobil tronton tersebut mengalami pecah ban pada bagian luar belakang sebelah kiri. Kemudian si supir Barto Sitohang meminggirkan mobil tronton tersebut ke arah jalur sebelah kanan jika dari Muara Sabak menuju ke Jambi. Kemudian Barto Sitohang langsung membuka ban dan pergi mencari bengkel dengan maksud untuk menampal ban.

"Pada malam harinya setelah selesai menambal ban si Barto mendapat kabar bahwa ada sepeda motor yang menabrak mobilnya, dan akhirnya Dia langsung bergegas ke lokasi. Ternyata di lokasi orang sudah ramai," terangnya.

Ditambahkan Rio, untuk supir mobil tronton telah diamankan dan akan dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk kerugian material kurang lebih sebesar Rp 1 juta dengan Satu orang meninggal dunia.

"Untuk saksi juga sudah kita mintai keterangan," tutupnya. (lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com