Ilustrasi

Zona Merah Naik, Penjagaan PPKM Mikro Diperketat

Posted on 2021-06-13 15:04:56 dibaca 4284 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan di sejumlah wilayah. Penjagaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun yang telah diterapkan di sejumlah wilayah harus diperketat.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan wilayah-wilayah zona merah penyebaran COVID-19 harus diperketat penjagaan di pos pemeriksaan. Ini agar upaya PPKM mikro dapat berjalan maksimal.

Pos pemeriksaan harus maksimal dalam pengawasan kegiatan masyarakat, penyembuhan mereka yang terpapar dengan tes usap antigen maupun proses vaksinasi COVID-19.

“Harapan kita zona merah di seluruh Indonesia kita dorong semua teman-teman dari petugas semua Satgas COVID-19, Polri bersama sama untuk melakukan langkah langkah percepatan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6).

Dikatakannya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 5 titik check point untuk melakukan monitoring pengetatan mobilisasi masyarakat, khususnya yang masuk zona merah COVID-19. Check point itu juga untuk mempercepat penanganan penyembuhan COVID-19,

“Di polda metro ini ada lima check point untuk melakukan monitoring pengetatan dan mobilisasi masyarakat dan sekaligus juga melakukan percepatan untuk monitoring penyembuhan masyarakat yang terdampak COVID-19 terutama di zona merah dan zona oranye,” katanya.


Ditegaskannya, sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menekan penyebaran COVID-19 setelah libur lebaran, jajaran Korlantas menyulap mobil SIM keliling menjadi mobil swab antigen keliling.

Polri terus menggenjot proses vaksinasi massal terhadap masyarakat sebagai upaya pencegahan terpapar COVID-19.

“Zona merah kalau kita lihat perkembangannya semakin meningkat. Karena itu kita harus melakukan langkah-langkah percepatan salah satunya adalah percepatan vaksinasi. Polri melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi kemudian memerangi COVID-19 sampai ujung RT-RW,” katanya.

Selain itu, Polri terus memonitor tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.

“Saya sampaikan juga konsentrasi tempat yang kita mesti lakukan adalah terutama konsentrasi tempat wisata masih kita awasi terus. konsentrasi tempat-tempat ekonomi, tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya yang harus kita pantau untuk kita cegah COVID-19,” ujarnya.(gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com