Tak Percaya Pemerintah dan Butuh Modal Bisnis, CJH di Sulsel Ramai-ramai Tarik Dana Haji

Posted on 2021-06-09 13:49:17 dibaca 4324 kali

JAMBIUPDATE.CO, BULUKUMBA  – Calon Jemaah Haji (CJH) di Sulsel mulai ramai-ramai menarik biaya pelunasan dana hajinya. Dampak batalnya pemberangkatan jemaah haji 2021 ini.

Data Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba misalnya, ada 44 CJH menarik biaya pelunasannya selama 2021 ini. Beberapa CJH melakukan penarikan biaya pelunasan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya faktor ekonomi dan jemaah yang menunggu pemberangkatan telah meninggal dunia.

“Ada beberapa yang sudah mengambil uangnya, ada yang masih proses. Ini karena pemberangkatan haji ditiadakan tahun ini,” kata Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, KH Abdul Hakim Bukhari, Selasa, 8 Juni.

Jumlah jemaah yang menarik dana hajinya diprediksi akan lebih banyak dibanding 2020 lalu sebanyak 77 CJH. Dari sekian banyak yang menarik biaya pelunasannya, salah satunya Hasanuddin. CJH asal Kecamatan Bontotiro itu telah melakukan pelunasan sejak 2020 lalu.

Dia terpaksa menarik uang pelunasannya untuk membiayai kehidupan dan modal untuk bisnis nantinya. “Nanti saya kembali lunasi kalau dapat rezeki,” katanya.

Pria yang menggantungkan hidupnya sebagai petani ini mengaku, sejak lama telah memimpikan untuk berangkat haji. Dia bahkan sengaja meminjam uang di bank untuk mendaftar haji tahun 2000 lalu. Harapannya kondisi fisiknya masih kuat melaksanakan haji jika gilirannya tiba.

Namun nasib berkata lain. Pria yang kini berusia 57 tahun itu dijadwalkan berangkat sejak 2020 lalu, tetapi ditunda gegara pandemic Covid-19. “Ini kedua kalinya saya batal pergi. Tahun kemarin tidak saya tarik karena keperluan belum mendesak. Tahun ini tak bisa berbuat banyak,” kata Hasanuddin.

Di Pinrang pun demikian. Muhammad Basri misalnya, lelaki berusia 70 tahun itu mengaku telah mendaftar haji pada 2010 silam. Mendengar kabar pemberangkatan CJH tahun ini kembali batal, dia harus bersabar lagi.

Ayah delapan orang anak itu mengaku tak akan menarik dananya. Dirinya lebih memilih untuk menunggu tahun depan.


Basri berharap kondisi fisiknya bisa tetap sehat pada momen itu. Sebab ia sadar, usia terus berjalan dan mungkin memengaruhi kesehatan fisiknya.

CJH lainnya yakni Andi Makka mengaku, dirinya, istri, serta salah satu anaknya mendaftar haji plus sejak dua tahun lalu. Dia pun akan menunggu tahun depan agar bisa berangkat.

“Kami menunggu saja tahun depan. Semoga korona sudah berlalu dan pergi haji pun tak terkendala lagi,” harap lelaki berusia 55 tahun itu.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Islam Pinrang, Muhammad Ihwan, mengungkapkan, 14 ribu CJH masuk daftar tunggu di Pinrang. “Nah khusus tahun 2021, mestinya berangkat 357 CJH. Tetapi tidak jadi karena pandemi,” jelasnya.

Di Enrekang, ada Muh Zaini (63). Zaini mendaftar sejak 2012. Seharusnya sudah diberangkatkan pada 2020 kemarin. Mendengar tahun ini pemberangkatan kembali ditunda, dirinya hanya bisa mengusap dada dan bersabar.

“Kita hanya bisa bersabar, mungkin belum waktunya kita dipanggil ke rumah Allah,” katanya, Selasa, 8 Juni.

Saat ditanya, apakah dirinya berkeinginan untuk menggantinya ke ibadah umrah saja atau menarik dana pelunasannya, Zaini hanya menggelengkan kepala. Niat ibadah hajinya masih bulat, meski harus menunggu lebih lama lagi.

“Ini sudah niat. Kalau niat baik apalagi ibadah pasti akan terlaksana, kita tinggal tunggu Allah ridhoi niat kita. Mungkin Allah ingin kita lebih dekat dulu baru kita bisa berangkat,” ujar kakek yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang, H Irman mengungkapkan, sebanyak 185 calon jemaah haji (CJH) di Enrekang ditunda keberangkatannya tahun 2021. Hingga saat ini, lanjut Irman belum ada CJH yang berkeinginan untuk pengambil dana pelunasannya. “Kalau mau mengambil itu bisa,” ungkapnya.


Pembatalan keberangkatan haji tahun ini membuat sejumlah calon peserta haji menarik uangnya. Itu sah-sah saja. Kemenag juga tidak nenghalangi hal itu.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid mengatakan, pihaknya tidak akan melarang jika ada calon peserta haji menarik uangnya. Ia bahkan mempersilakan dengan tangan terbuka.

“Kalau ada yang mau ambil uangnya, silakan saja ke kantor Kemenag Sulsel. Bawa buku atau tanda bukti dan nomornya, nanti kami layani,” jelasnya kepada FAJAR, Selasa 8 Juni.

Akan tetapi, kata Ali Yafid, calon peserta haji hanya bisa mengambil dana pelunasan saja. Sebab, jika mereka menarik secara penuh, maka otomatis jatahnya juga bakal hilang.

“Yang bisa diambil kan dana pelunasannya saja. Misalnya, awalnya kan bayar 25 juta untuk daftar. Nah, kalau dia sudah bayar sampai 39 juta, yang bisa ditarik 14 jutanya. Kalau ditarik semua, jatahnya hilang,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, untuk jatah tahun 2021 ini belum ada calon peserta haji yang menarik dananya. Sebagian dari mereka hanya sebatas menanyakan saja.

Akan tetapi untuk CJH 2020, memang sudah ada. Sebagian dari mereka mengambil atas motif kebutuhan lain. Untuk jumlahnya, kata Ali Yafid, tidak sampai 1 persen dari kuota haji Sulsel.

“Tidak banyak, sekitar puluhan orang saja. Kita maklumi, karena memang mereka punya kebutuhan lain,” jelasnya. (rac-gsa-akb/ham-rif)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com