Ketua Pemuda Muhammadiyah Berang, Namanya Dicatut Dalam Musda KNPI Sungai Penuh

Posted on 2021-05-01 21:44:51 dibaca 15430 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Sungai Penuh, Indra berang atas pelaksanaan Rapimda dan Musda KNPI, Sabtu (1/5). Karena selaku nahkoda Pemuda Muhammadiyah dirinya tidak mengetahui telah telaksananua Musda yang menetapkan Muhammad Awal tersebut.

Parahnya lagi, Indra merasa dirugikan karena ada pihaknya yang mencatut namanya untuk memuluskan pelaksanaan Rapimda dan Musda. Menurutnya ini merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diselesaikannya secara hukum pula.

"Ini adalah kesalahan besar, karana mencatut nama Pemuda Muhammadiyah Kota Sungai Penuh tanpa sepengetahuan saya selaku Ketua," tulis Indra di akun Facebook pribadinya.

Indra tidak mempersoalkan gelaran Musda dengan catatan tetap berada diatas aturan yang ada tanpa melanggar hukum. "Silahkan anda bermusda tapi jangan melanggar hukum, atau sampai kejam mencatut nama yang memegang kewenangan tidak tahu," katanya.

Sebelumnya, Musda DPD KNPI Kota Sungai Penuh dinilai cacat secara hukum. Soalnya Musda dadakan yang digelar di kampus STIE tanpa melibatkan pengurus Kecamatan (PK).

Ketua PK KNPI Sungai Bungkal, Rasyidi mengatakan, proses Musda seperti ini jelas menyalahi aturan organisasi. Seharusnya, PK selaku pemilik suara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan Musda.

"Kami selaku PK KNPI Sungai Bungkal melihat ada yang keliru dalam Musda ini. Selalu pengurus PK, kami harusnya mempunyai hak dalam pelaksanaan Musda," ujarnya, Sabtu (1/5).

Rasyidi menyebutkan, ada lima PK yang tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Musda antara lain, PK Sungai Bungkal, Pesisir Bukit, Sungai Penuh dan Tanah Kampung. Sehingga Musda ini dinilainya ilegal karena dilaksanakan tanpa diikuti sebagian besar PK. "Rapimda dan Musda ini cacat karena sudah menyalahi aturan organisasi. Kami sagat kecewa sekali," katanya.

Tidak hanya itu, Rasyidi juga menyayangkan sikap Ketua DPD KNPI Provinsi Jambi Muhamad Arqon yang memaksakan diri untuk melaksanakan Rapimda dan Musda. Seharusnya, kata Rasyidi, Muhammad Arqon selaku nahkoda organisasi bisa memberikan contoh yang baik kepada generasi muda Sungai Penuh.

"Muhammad Arqon harusnya lebih mengerti bagaimana peran PK di tubuh KNPI. Sekarang justru dia malah memberikan contoh berorganisasi yang tidak sehat," tegasnya.

Disamping itu, lanjut Rasyidi, Rapimda dan Musda juga tidak mendapat izin dari Satgas Covid Kota Sungai Penuh. Ini telihat dari surat izin yang diserahkan DPD KNPI Provinsi Jambi kepada Polres Kerinci.

"Karena tidak mendapat izin, Rapimda dan Musda yang awalnya di Hotel Mahkota dipaksa untuk terlaksana dengan memindahkan lokasi acara di Kampus 2 STIE," tukasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com