Tapal Batas Jambi - Sumbar Akhirnya Selesai

Posted on 2021-03-04 15:58:07 dibaca 8915 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat akhirnya terselesaikan, Kamis (4/3).

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo, Zainadi menyebutkan kesepakatan ini ditandatangani oleh kedua belah pihak di Hotel Best Wertern Plus Kemayoran Jakarta Pusat.

"Awalnya sempat terjadi adu argumentasi dari masing-masing pihak tentang titik tapal batas, tapi pihak kabupaten Bungo memiliki data dan fakta yang otentik, dari hasil rapat sebelumnya tepatnya pada tanggal 15 Nopember 2019 di Kantor Gubernur Jambi ," ucap Zainadi.

Atas data tersebut, kata Zainadi akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Dharmasraya dapat menerima seluruh tawaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.

"Jadi hampir 6 jam rapat baru ketemu kesepakatan kedua belah pihak dan langsung di tandatangani oleh Wakil Bupati dan dari Kabupaten Dharmasraya diwakilkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, sedangkan dari Provinsi Jambi diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi masing-masing ," tutupnya.


Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto menyampaikan semenjak Indonesia merdeka tahun 1945 hingga hari ini sudah hampir 76 tahun baru disepakati dan ditandatangani kesepakatan titik batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini kata politisi PKS ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah daerah perbatasan, sehingga tidak ada konflik ditengah masyarakat dan masyarakat dapat hidup rukun.

"Mulai dari Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan ilir sampai dengan Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang tepatnya sampai ke danau gunung tujuh yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dengan jarak hampir 110 KM ," jelasnya.

Apri juga meminta masyarakat agar tidak ragu lagi dalam dalam berusaha dan dapat menjaga silaturahmi serta persaudaraan antar sesama ciptakan kondisi yang kondusif ditengah masyarakat khususnya yang berada di daerah perbatasan.

"Ini hanya batas administratif saja bukan merobah hak dan kepemilikan lahan dan aset yg masyarakat punya. Semoga dengan ditandatanganinya kesepakatan ini menjadi keberkahan bagi kemaslahatan masyarakat semua terutama untuk pemerintahan kedua belah pihak tidak ragu lagi untuk meletakkan pembangunan didaerah tersebut ," tutupnya.(ptm)

Sumber: www.jambiupdate.co
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com