Ilustrasi.

Pengadaan Al-Quran Rawan Korupsi, Menag Minta Bantuan KPK

Posted on 2021-03-04 09:56:51 dibaca 4560 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta bantuan pimpinan KPK untuk memonitor potensi korupsi di Kementerian Agama.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan Menag Gus Yaqut menemui pimpinan KPK untuk melakukan audiensi, Rabu (3/3). Berharap mendapatkan supervisi dari KPK terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag.

“Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh,” kata Ipi, Rabu (3/3).

Dalam kesempatan tersebut, KPK memberika sejumlah masukan terkait wilayah yang berpotensi besar terjadinya korupsi. Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

“Kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Quran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi,” katanya.

KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah.

Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, kata Ipi, KPK telah dan akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag sebagai upaya pembangunan integritas.

Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.

“KPK juga mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan,” tandas Ipi.

Menag Gus Yaqut mengatakan pertemuannya dengan pimpinan KPK terkait kerja sama menyangkut pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi.

“Kita tadi mendiskusikan kerja sama pengaduan masyarakat. Karena di kementerian kami juga ada pengaduan-pengaduan yang masuk,” katanya.

Ia berharap, melalui kerja sama sama ini, jajaran di Kementerian Agama bisa lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik.

“Untuk urusan pengaduan kita kerja samakan dengan KPK,” kata dia.

Menag juga berjanji bakal memperketat pengawasan di internal Kemenag demi mencegah terjadinya praktik rasuah.

“Jadi supaya di Kementerian Agama ini lebih bisa konsentrasi melaksanakan tugas-tugas pelayanan untuk urusan pengaduan, kita kerja sama kan dengan KPK,” ucap Gus Yaqut.

Ia juga memastikan kasus rasuah terkait pengadaan Al-Quran dan pengisian jabatan tidak akan terulang kembali di Kementerian Agama.

“Itu kasus masa lalu yang kita tidak mau ulang kembali. Jadi sejarah kelam itu. Kita pastikan (tidak ada pengisian jabatan, red),” tegasnya.(riz/gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com