Pelaku saat diamankan petugas.

Wajah Remaja Ini Pucat, Ketahuan Bawa Barang Terlarang

Posted on 2020-08-23 15:29:55 dibaca 3126 kali

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Haru Sabtu malam jadi momen tepat bagi remaja berinisial SH, 16, untuk berkumpul dengan teman-temannya.

Sayangnya, dia justru harus berhadapan dengan aparat kepolisian yang bersenjata laras panjang. Terbukti dia membawa obat terlarang.

Dua biji tramadol dan alat isap sabu-sabu bekas pakai ditemukan oleh Tim Respon Anggaru Sat Sabhara Polres Pelabuhan, saat melakukan patroli di Jalan Sulawesi, Kota Makassar.

SH langsung dicegat polisi saat melintas seorang diri di jalan itu, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 01.10 Wita.

“Alat isap sabu-sabu ditemukan di dashboard motor sebelah kiri. Ada juga dua butir tramadol, yang ditemukan pada saku celana bagian belakang remaja tersebut,” kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Asfada.

Remaja yang berdomisili di Jalan Sulawesi ini tak bisa berkutik saat terbukti memiliki kedua barang terlarang itu.

Selain itu, polisi berbadan kekar juga menyita kendaraan milik SH, yang diduga kerap dipakai membeli barang terlarang itu.

“SH dan barang bukti diamankan ke markas guna proses hukum lebih lanjut, dan diserahkan ke reskrim,” jelas perwira dua balok ini.(Ishak/fajar)

Sumber: WWW.FAJAR.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com