Ahmad Dhani.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Salah satu usaha karaoke Ahmad Dhani, Masterpiece yang berada di kawasan Mangga Besar, jakarta Pusat terancam disegel. Ini karena melanggar masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi hal itu, manajer Ahmad Dhani, Memet mengatakan, belum mengatahui perihal kabar tersebut. Kendati begitu, kata dia, karaoke tersebut bukan punya pentolan Dewa 19 itu.
Memet menjelaskan, bahwa rumah karaoke itu Ahmad Dhani hanay sebagai brand ambassador yang melakukan kerja sama dengan pihak lain.
Karenanya, ia tidak mengetahui dengan pasti soal rumah karaoke tersebut ternyata tetap membuka bisnisnya di masa pandemi Covid-19.
“Setahu saya mas Dhani di Masterpiece itu brand ambassador, bukan pemilik,” ucap Memet.
Saat ini, ungkap Memet, suami Mulan Jameela itu di masa pandemi Covid-19 sehari-harinya menghabiskan waktu di rumah saja.
“Lagi corona ini Mas Ahmad Dhani di rumah saja. Bikin konten, buat lagu. Kan baru kemarin juga ngisi acara konser di stasiun televisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata DKI Jakarta menekukan rumah karaoke Masterpiece beroperasi pada 7 Agustus 2020. Tempat bisnis itu diduga melanggar protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona. (din/fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com