Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar.

Warga Rawasari Jambi yang Dijemput Gugus Tugas Berstatus Suami Isteri, Juga dari Kluster Gowa

Posted on 2020-04-22 19:34:53 dibaca 5419 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dua orang warga Rawasari Jambi dijemput Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi di kediamannya tadi sore (22/4).
Hasil rapid test menunjukkan keduanya positif dan harus diisolasi di RS Abdul Manap Kota Jambi.

BACA JUGA : Pengurus Masjid Beri Klarifikasi, PDP di Rawasari Bukan Dijemput tapi Diantar ke RS Abdul Manap, Ini Penjelasan Lengkapnya

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar, dua orang yang dinyatakan positif dari rapid tes tersebut saat ini sudah dirawat di RS Abdul Manap.

‘’Mereka saat ini sudah dirawat di RS Abdul Manap,’’ kata Abu Bakar.

BACA JUGA : Alhamdulillah, Rapid Tes 60 Orang Siswa yang Berkaitan dengan 2 Orang PDP di Rawasari Negatif

Dua orang tersebut, katanya, merupakan suami istri. Suaminya merupakan kluster Gowa.

"Satu orang laki-laki merupakan klaster Gowa umur 29 tahun, dan satu lagi istrinya 25 tahun," kata Abu Bakar. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com