Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi.

Pilkada Ditunda, Sanusi: Penyelenggara Adhoc Sudah Dinonaktifkan

Posted on 2020-03-31 15:30:00 dibaca 2763 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak telah disepakati untuk dilakukan penundaan secara keseluruhan dampak merebaknya virus Corona atau Covid-19.

Dalam hal ini, para penyelenggara adhoc seperti PPK dan PPS yang sudah direkrut beberapa waktu lalu sudah dilakukan penonaktifan oleh KPU Provinsi Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi menyebutkan, penyelenggara adhoc ini sudah dinonaktifkan semua pertanggal 23 Maret lalu, akibat ditundanya 4 tahapan sebelumnya

"Sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Ini sangat tergantung dari situasi nasional," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Meskipun dinonaktifkan, kata Sanusi, para penyelenggara adhoc saat ini seharusnya akan tetap dipertahankan. Hanya saja untuk masalah ini, pihaknya akan menunggu regulasi lebih lanjut yang mengatur.

"Kita lebih mengutamakan menyelamatkan nyawa manusia ketimbang tetap melaksanakan tahapan ini," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com