Ilustrasi.

Klinik Sekali Suntik Rp230 Juta Dibongkar

Posted on 2020-01-13 07:14:57 dibaca 8300 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Sebuah klinik yang berlokasi di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan, disegel aparat Polda Metro Jaya. Klinik tersebut telah menjalankan praktik suntik sel punca (stem cell) ilegal yang tarifnya Rp 230 juta sekali suntik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan mengenai adanya praktik kedokteran ilegal dengan modus penyuntikan sel punca.

Untuk tindak lanjut, pihaknya melakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyelidikinya.

“Ternyata ditemukan hasil bahwa badan tersebut ilegal. Padahal klinik tersebut telah beroperasi selama tiga tahun di Indonesia,” kata Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1).

Saat sedang diselidiki, petugas kemudian mendapat informasi mengenai adanya penyuntikan sel punca terhadap seorang pasien pada Sabtu (11/1). Kemudian penyidik kembali mendapatkan informasi akan adanya penyuntikan stem cell kepada pasien di daerah Kemang, yaitu di H Klinik.

“Kemudian penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat kegiatan tersebut berlangsung,” katanya.

Saat OTT polisi mengamankan beberapa orang dan menetapkan tiga tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran dan dr OH selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas melakukan tindakan suntik kepada pasien.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sel punca produk K asal Jepang yang tak berizin, selang infus, alat suntik, alat antiseptik dan registrasi pasien.

Dijelaskan Suyudi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, praktik suntik sel punca tersebut mematok harga Rp230 juta atau sekitar USD16.000 untuk sekali suntik.

“Serum stem cell ini pelaku jual seharga USD16.000 atau sekitar Rp230 juta,” katanya.

Untuk bisa mendapatkan jasa suntik sel punca, pasien harus menyetorkan uang muka terlebih dahulu sebesar 50 persen.

Uang muka ditransfer ke sebuah perusahaan di Jepang. Produk serum akan dikirim ke Indonesia dan langsung dijemput oleh staf klinik di bandara dan dibawa ke klinik untuk segera disuntikan ke pasien.

“Sisa pembayaran yang sejumlah USD8.000 dilunasi setelah selesai penyuntikan ‘stem cell’ tersebut,” katanya.

Praktisi Medis sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, mengatakan bahwa suntik sel punca dapat dijadikan terobosan terbaru dalam mengobati berbagai penyakit kronis.

Dijelaskannya, sel punca adalah sel yang memiliki kemampuan untuk berkembang menjadi berbagai jenis sel spesifik dan membentuk berbagai jaringan tubuh.

“Sel ini pada dasarnya merupakan blok pembangun (building block) pada tubuh manusia,” katanya saat acara peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Produk Metabolit Nasional, Jakarta, Desember lalu.

Selain itu, dalam berbagai jaringan, sel punca juga bisa bertindak seperti sistem perbaikan internal.

Saat sel punca membelah, maka masing-masing sel yang baru memiliki potensi tetap sebagai sel yang sama. Atau menjadi sel jenis lain dengan fungsi yang spesifik, seperti tulang, sel otot, sel saraf, sel darah merah, atau sel otak.

“Karena sifatnya tersebut, sel punca diyakini dapat mengisi dan memperbaharui sel jaringan yang rusak akibat berbagai penyakit,” katanya.

Potensi yang positif bagi kesehatan tersebut, maka sel punca dan produk metabolitnya memiliki peran sangat penting dan menjanjikan pada bidang kesehatan di masa depan.

Sementara itu, Dr. Cynthia R Sartika, Direktur PT Prodia StemCell Indonesia dalam keterangan resminya, Minggu (12/1) mengatakan produk stem cell haruslah teruji.

“Pastikan bahwa produk tersebut adalah stem cell hidup, potensinya baik dan pastinya harus aman dan steril, serta penggunaan perlu kehati-hatian sehingga perlu sumberdaya berkompetensi, fasilitas lengkap dan aman, pengalaman dan pengetahuan yg memadai untuk membuat produk stem cell yang aman dan berkualitas,” terangnya.

Semua terapi stem cell terutama yang diberikan secara sistemik perlu dilakukan oleh dokter yang kompeten di bidang penyakit yang ditangani. Kolegium yang sudah mendaftar ke Kementerian Kesehatan dalam penggunaan stem cell terapi adalah kolegium ortopedi dan bedah plastik.

“Barangkali akan masuk dari kolegium-kolegium lainnya, karena yang sudah melakukan uji klinis telah mengetahui potensi stem cell untuk mengatasi penyakit-penyakit yang sulit disembuhkan,” paparnya.

Dengan kasus ini, Cynthia berharap, masyarakat dapat mendukung terapi menggunakan stem cell, dengan cara memilih klinik/RS yang sudah memiliki izin.(gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com