Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya Sabtu (28/12/2019)

Publik Ragu, Motif Teror Masih Gelap

Posted on 2019-12-31 08:48:00 dibaca 5457 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pengadilan menjadi jawaban atas pro-kontra, termasuk keraguan yang muncul terkait penyerang Novel Baswedan. Sementara aparat kepolisian pun tetap akan didesak oleh publik, siapa sebenarnya otak pelaku dari kejahatan tersebut.

”Keraguan atau pro-kontra itu akan terjawab di pengadilan, tunggu saja. Apa pun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik. Itu bagian dari kritik,” terang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, kemarin (30/12).

Menurut Mahfud, pro-kontra yang muncul di masyarakat itu merupakan kewajaran, tetapi semestinya pengadilan diberi kesempatan menjawab keraguan yang muncul. “Ya, tidak apa-apa, nanti dibuka aja di pengadilan. Keanehan itu kan ada rumusnya, ketika menemukan sketsa, misalnya, dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu, 388, 338, dari empat ratus titik itu cocok,” katanya lagi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yakin pengadilan akan mampu mengungkap kasus tersebut dan menjawab keraguan, misalnya perbedaan sketsa dengan wajah penyerang. Pengadilan juga tidak akan bisa diintervensi kepolisian meskipun pelakunya adalah anggota Polri aktif. ”Begini ya, pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan enggak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi,” timpalnya.

Sementara itu, pengamat Hukum Yusdiyanto Alam menegaskan, Polri menjadi urat nadi dalam mengungkap kasus ini. Sebaiknya Polri pun tidak main-main atau mengaburkan fakta yang terjadi. “Soal siapa dalangnya, buka saja. Soal apa motifnya beberkan saja ke publik, jangan lagi Polri membuat catatan hitam dari kasus yang ada. Jaga intergritas!” timpalnya.

Jika publik ragu, sambung Yusidiyanto, ini hal wajar. “Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari Polri terkait motif pelaku. Biasanya skandal-skandal seperti ini Polri sigap. Lihat saja kasus terorisme, Polri cekatan. Jangan pula kasus Novel ini, terasa beda. Sekali lagi Polri jangan main-main,” timpalnya.

Terpisah, tokoh Muhammadiyah yang juga mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas berharap kepolisian mampu mengungkap aktor intelektual penyerangan atau teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, setelah dua tersangka pelaku berinisial RB dan RM tertangkap. Kedua tersangka adalah polisi aktif. “Harus dibongkar siapa aktor intelektualis di balik kasus teror terhadap Novel,” kata Busyro.

Menurut Busyro, tak cukup menangkap terduga pelakunya. Aktor intelektual juga harus ikut diungkap, mengingat teror tak hanya tertuju pada pribadi Novel, melainkan KPK secara kelembagaan. Selain kepada Novel, teror juga terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan rumah penyidik KPK Afif Julian Miftah. “Jadi rangkaian teror itu menunjukkan bahwa teror itu tidak hanya ditujukan kepada pribadi Novel, tetapi kepada lembaga KPK,” kata dia.

Selain itu, Busyro juga berharap proses hukum terhadap dua terduga pelaku teror terhadap Novel dilakukan secara transparan. Pasalnya, menurut dia, banyak yang mengkiritisi apakah RB dan RM merupakan pelaku asli dalam kasus itu. “Nah apakah kemudian yang sekarang muncul itu adalah pelaku yang riil, ya kita lihat proses hukumnya. Tapi proses hukum yang transparan itu kan ada proses yang standar ditempuh oleh Polri. Ujungnya di pengadilan tapi kan ada proses reka ulang,” paparnya.

Selain itu, lanjut Busyro, juga dibutuhkan advokat yang independen yang bukan ditunjuk oleh Polri. “Sehingga nanti pihak kejaksaan dan pengadilanlah yang mempunyai kewenangan membuka proses ini secara terbuka,” kata dia pula.

Sebelumnya, Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok. Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diketahui adalah anggota Polri aktif.

(fin/ful)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com