Ilustrasi.

Kenaikan BPJS Membebani Pemda

Posted on 2019-12-16 13:29:00 dibaca 6330 kali

JAMBIUPDATE.CO, LUBUKLINGGAU – Tarif BPJS untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik sejak Agustus lalu. Selisih bayar dari Agustus hingga Desember masih disubsidi oleh Pemerintah.

Namun kedepan, per 1 Januari 2020 kenaikan ini kembali dibebankan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini tentunya membuat Pemda harus menganggarkan lebih untuk BPJS PBI, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang sudah mengcover warganya sebanyak lebih kurang 49.000 untuk menjadi pesera BPJS PBI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani membenarkan hal ini. Diungkapkan Rahman Sani jika ditahun 2019 dengan peserta BPJS yang ditanggung pemerintah sebanyak 49.000, pihaknya sudah harus menganggarkan sebesar Rp 17 miliar.

“Kedepan artinya bisa dua kali lipat dari yang kita anggarkan tahun ini. Pastinya membebani daerah. Tetapi karena ini program prioritas kita, tetap didukung. Hanya saja kita berharap, untuk kelas III tidak ada kenaikan tarif. Kalau tetap naik, ya mau tidak mau,” ungkap Momon, sapaan akrabnya.

Menyikapi hal ini, Momon mengaku akan segera membahasnya dengan Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe. Karena mau tidak mau pemerintah harus menyikapi, kenaikan iuran BPJS yang naiknya cukup signifikan ini.

“Ya kemungkinan bisa kita sikapi anggaranya di APBD perubahan 2020, karena APBD induk 2020 sudah ketok palu,” lanjutnya.

Kedepan ditegaskan Momon, untuk penerima BPJS gratis dari pemerintah akan diseleksi lebih selektif lagi.

“Karena meskipun iuran BPJS naik, program kita tidak setop bahkan akan kita tambahn lagi. Tetapi kedepan tentunya lebih selektif. Program ini betul-betul untuk warga Kota Lubuklinggau yang tidak mampu. Jika ada peserta BPJS gratis ternyata mampu, kita arahkan ke mandiri,” tegasnya.

(rfm)

 

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com