Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi Setuju Hukuman Mati bagi Koruptor Jika…….

Posted on 2019-12-09 16:52:01 dibaca 5594 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan setuju hukuman mati bagi para koruptor jika Masyarakat luas menginginkanya. Presiden mengatakan hal itu usai acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

“Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat,” kata Jokowi kepada wartawan.

Namun begitu, Jokowi mengatakan semua itu tergantung DPR. “Tapi sekali lagi juga tergantung pada yang ada di legislatif,” katanya

Awalnya, salah satu siswa SMKN 57 memberikan pertanyaan kepada Presiden terkait pemberantasan korupsi. Siswa yang bernama Harli Hermansyah ini menanyakan ketegasan pemerintah dalam menganani kasus korupsi.

“Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa gak berani dihukum mati, kenapa kita hanya penjara,” kata siswa kelas XII Jurusan Tata Boga ini.

Jokowi menjawab, bahwa Indonesia tidak ada hukum yang mengatur tentang hukuman mati bagi para koruptor. Ancaman hukuman mati bisa dikenakan bagi mereka yang korupsi dana yang berkaitan dengan bencana alam.

“Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan, kalau enggak tidak. Misalnya ada gempa dan tsunami di Aceh atau di NTB, kami ada anggaran untuk penanggulangan bencana tapi duit itu dikorupsi, itu bisa (diancam hukuman mati),” jawab Jokowi.

Jokowi berujar, pemberantasan korupsi butuh proses. Pemerintah saat ini terus berupaya untuk menguarangi angka korupsi.

“Tapi apapun semua butuh proses, negara-negara lain juga butuh proses, ini bukan barang yang gampang ditangani tapi yakin lah kami semua pemerintah, KPK, terus berupaya mengurangi, menghilangkan korupsi di negara kita,” tuturnya. (dal/fin)

Sumber: www.fin.co
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com