Ilustrasi.

Penutupan Pendaftaran CPNS Tergantung Instansi

Posted on 2019-11-27 12:36:37 dibaca 5850 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada rekrutmen 2019 masih dibuka. Meski demikian tidak semua instansi.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan penutupan pendaftaran CPNS ditentukan oleh masing-masing instansi terkait. Namun, tetap tidak melanggar batas waktu yang telah ditentukan.

“Betul (kewenangan penutupan diserahkan kembali ke instansi yang bersangkutan),” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/11).

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 22 ayat 2 Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa pengumuman lowongan jabatan PNS dilaksanakan paling singkat selama 15 hari kalender.

Artinya, jika sebuah instansi mengumumkan lowongan CPNS pada 11 November 2019, maka pendaftaran ditutup pada 25 November 2019. Adapun tiap-tiap instansi tidak serentak dalam membuka pengumuman lowongan PNS.

“Jadi tidak semua instansi membuka lowongan pada tanggal 11 November,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, dalam Peraturan Pemerintah tidak diatur mengenai batas maksimal pengumuman pembukaan dan pendaftaran lowongan PNS.

Meski demikian, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah bersurat ke semua instansi untuk menginformasikan bahwa maksimal pengumuman dan pendaftaran lowongan PNS adalah 20 hari.

“Jadi instansi bisa selesai (mengumumkan pembukaan dan pendaftaran lowongan PNS) tanggal berapapun asal masih dalam koridor antara 15 hingga 20 hari,” katanya.

Setidaknya ada 22 Kementerian dan Lembaga yang masih membuka pendaftaran. Bahkan ada membuka hingga Desember 2019.

Berdasarkan data terakhir yang diperoleh, BKN mencatat sebanyak 3.257.777 orang telah memasukkan formulir pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 ke situs sccn.bkn.go.id.

“Data terbaru yang kami rilis hingga Senin (25/11) sore, jumlah pendaftar CPNS yang telah submit di situs sekitar 3,25 juta orang,” ujarnya.

Berdasarkan data di media sosial resmi BKN, tercatat sebanyak 4.869.428 pelamar seleksi CPNS telah membuat akun. Sementara 3.952.266 pelamar di antaranya sudah mengisi formulir pendaftaran. Namun, belum memasukkannya ke situs resmi.

Lima instansi yang paling banyak pelamar adalah Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah pelamar 596.577 orang, diikuti Kementerian Agama (84.562), Kejaksaan Agung (60.513), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (49.398), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (44.988).

Sementara lima instansi paling sedikit pelamar adalah Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan 237 pelamar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (212), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (170), Setjen Komnas HAM (168), dan Kementerian Riset dan Teknologi dengan (86).

Sedangkan lima formasi dengan pelamar terbanyak adalah penjaga tahanan (pria) dengan 263.054 pelamar, kemudian ahli pertama – guru kelas (203.499), pelaksana/terampil – bidan (158.637), pelaksana/terampil – perawat (127.919), dan ahli pertama – guru agama Islam (125.285).

Untuk lima formasi yang belum ada yang melamar yaitu, pengelola pemeliharaan laboratorium, pengelola grafik perjalanan kereta api, pengelola kelistrikan perkeretaapian, masinis III kapal kelas 1, dan penelaah manajemen lantas.

BKN menargetkan pendaftar CPNS pada tahun 2019 bisa mencapai 4,5 juta hingga 5 juta orang. Dia optimistis target tersebut bisa tercapai, mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses seleksi.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman Dr. Slamet Rosyadi meminta pemerintah harus menelusuri rekam jejak calon aparatur sipil negara (ASN) khususnya bagi mereka yang akan menempati posisi strategis.

“Rekam jejak ditujukan untuk calon ASN yang akan menempati pos-pos strategis. Bukan sekedar tenaga administratif,” katanya.

Rekam jejak juga diperlukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya calon ASN yang terpapar radikalisme.

“Tujuannya untuk mencegah sejak dini calon-calon ASN yang memiliki kemungkinan terimbas radikalisme,” katanya.

Selain itu, dia juga berharap proses rekrutmen CPNS berjalan baik, sukses dan tetap menjaga transparansi.

“Transparansi bisa dilakukan misalkan dengan mempublikasikan proses rekrutmen secara daring agar publik dapat mengawasi jalannya proses rekrutmen. Kemudian pemerintah bisa terbuka terhadap pertanyaan publik terkait proses rekrutmen,” katanya.

(gw/fin)

 

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com