Ilustrasi.

Kemendikbud Luncurkan Sistem PMB PTN 2020

Posted on 2019-11-16 08:55:36 dibaca 7743 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTN Tahun 2020. Peluncuran dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof, Dr. lsmunandar yang mewakili Mendikbud.

Kepala Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof. Ravik Karsidi. MS menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru PTN 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu pertama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20 persen dari daya tampung PTN; kedua, seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40%; dan ketiga Seleksi Mandiri maksimum 30%.

“Jadi apa yang akan kami lakukan dalam sistem 2020 relatif sama, dalam arti ada tiga jalur. Pertama adalah jalur SNMPTN, kedua SBMPTN melalui UTBK, dan yang ketiga adalah jalur mandiri,” ujar Ravik kepada wartawan di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (15/11).

Beberapa hal yang baru terkait pelaksanaan SNMPTN 2020 diantaranya tentang pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah. Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pameringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah yaitu, sekolah dengan nilai akredimsi A sebanyak 40%, akredimsi B 25% dan sekolah dengan akredimsi C serta lainnya adalah 5% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya.

“Khusus yang SNMPTN itu perubahan yang paling penting adalah pemeringkatan atas dasar akreditasi sekolah. Misalnya 40 persen untuk yang A, itu kita serahkan kepada sekolah masing-masing. Jadi kalau 40 persen dari 100 (murid) itu ya 40 itu yang menetapkan adalah sekolah dan kemudian nanti dikirim kepada sistem kami yang sekarang ini pakai SSO (Single Sign On) yang terkontrol dengam baik. Artinya terdata di kami dengan sebaik-baiknya. Untuk yang SBMPTN,” jelas Ravik.

Kemudian untuk UTBK 2020 waktu pelaksanaannya berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN. Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kah tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran).

Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa buru jalur Seleksi Mandiri 2020.

“Khususnya UTBK, ini kalau dulu ada dua kali kesempatan untuk tes setiap peserta, sekarang hanya boleh satu kali. Tetapi kami juga membuka kepada mereka yang ingin katakanlah IPA mau mengambil IPS atau sebaliknya itu kita ada namanya tes campuran,” terang Ravik.

Jadi, kata Ravik tes campuran ini adalah yang baru dibandingkan 2019. Karena unsur dari tesnya ada TPS dan TKA, nanti yang membedakan adalah TKA.

“Jadi seorang yang mengambil tes campuran, itu berarti mengambil TPS, kemudian TKA ke-IPS-an dan ke-IPA-an. Kalau yang hanya satu ya berarti hanya satu saja. Ini yang membedakan secara umum untuk 2020, yang lain-lain sebenarnya relatif sama,” jelasnya.

Khusus siswa yang kurang mampu secara ekonomi, pemerintah masih tetap memberi kesempatan yaitu beasiswa yang dulu namanya Bidik Misi yang istilahnya diintegrasi ke dalam sistem nasional yaitu KIP -Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Jadi ini kelanjutan dari KIP yang selama ini ada dari SD, SMP, dan SMA.

“Sehingga bagi kami di Kemendikbud ini memudahkan karena mereka yang memang dulu kita identifikasi dari kelompok miskin akan dijamin bisa ikut kuliah. Ini yang saya kira secara umum,” kata Ravik.

Hasil evaluasi yang Kemendikbud lakukan secara akademik memang tidak ada beda secara signifikan antara hasil tes yang pertama dan yang kedua. Karena itu Kemendikbud memberi kesempatan seseorang yang mengambil dua kali untuk kemungkinan bisa mengambil pilihan IPA atau IPS maka diadakan tes campuran sebagai penggantinya.

“Demikian kita sudah lakukan evaluasi, karena selisih kesempatan tes pertama dan kedua itu tidak terlalu jauh sehingga tidak terlalu signifikan bedanya,” katanya. Kuota pada dasarnya tidak berbeda kecuali hanya kalau misalnya masing-masing perguruan tinggi ada program studi baru.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemeringkatan SNMPTN pada dasarnya adalah raport yang dimiliki oleh anak-anak dari semester I-V masih sama. “Jadi tidak ada beda, tetapi nanti untuk menetapkan berapa persen hak sekolah itu untuk mengirim kepada kami, kami serahkan kepada sekolah. Kami akan tetap mengkroscek nilai-nilai yang dimasukkan dari semester I-V itu, apakah sinkron atau tidak,” jelasnya.

Hal yang penting untuk diketahui oleh calon peserta SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan SSO yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 dimana setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id. Kerangka waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua yaitu untuk PDSS dan SNMPTN dilaksanakan 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT unruk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan 7 Februari sanpai 5 April 2020.

Kepada siswa, sekolah atau masyarakat diharapkan memperhatikan dengan cermat dan teliti kerangka waktu pelaksanaan SNMPTN. UTBK dan SBMPTN 2020. Adapun kerangka waktu untuk SNMPTN yaitu, Registrasi Akun LTMPT 2 Desember 2019 – 7 Januari 2020; Pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa oleh sekolah 13 Januari – 6 Februari 2020; Pendaftaran SNMPTN 11 – 25 Februari 2020 dan Pengumumam SNMPTN 4 April 2020.

Waktu Pelaksanaan UTBK 2020 yaitu registrasi akun LTMPT 7 Februari – 5 April 2020: Pendaftaran UTBK 30 Maret – 11 April 2020: Pelaksanaan UTBK 20 – 26 April 2020: dan pengumuman hasil UTBK dijadwalkan pada 12 Mei 2020. Adapun kerangka waktu SBMPTN 2020 yaitu, pendaftraan SBMPTN 2 – 13 Juni 2020 dan pengumuman hasil SBMPTN pada 30 Juni 2020.

Bahibsiswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan ADik yang dapat dilihat melalui lamab sebagai berikut http://kip-kuliah. kemendikbud.go.id dan http://adik.kemendikbud.go.id/.

(dim/fin/ful)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com