caption: Aparat kepolisian mengamankan barang bukti mesin robin untuk menambang di HLP Sungai Balai, Kecamatan Sijuk, Kamis (10/10) kemarin.

Penambang Tak Pernah Jera!

Posted on 2019-10-11 13:58:22 dibaca 4589 kali

JAMBIUPDATE.CO, SIJUK – Jajaran Polsek Sijuk kembali merazia aktivitas tambang timah ilegal di Hutan Lindung Pantai (HLP) Sengkelik, Sungai Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Rabu (9/10) lalu. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijuk Iptu Abdul Haris.

Namun sayangnya, pihak kepolisian gagal menangkap para pelaku tambang yang merusak lingkungan tersebut. Pada saat Jajaran Polsek Sijuk mendatangi lokasi, para pekerja kocar-kacir kabur masuk hutan.

Meski begitu sejumlah barang bukti mesin tambang berhasil diamankan. Kabag Ops Polres Belitung Kompol Erlichson mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media beberapa waktu lalu.

Yakni mengenai adanya dugaan pertambangan ilegal di HLP Sengkelik (Sungai Balai). Adanya akitivitas pertambangan tersebut berdampak buruk bagi para nelayan sekitar dan mencemari lingkungan.

Pasalnya, lokasi pertambangan illegal tersebut berdekatan dengan Tanjung Tinggi. Mendapat kabar itu, jajaran kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan adanya aktivitas tersebut, polisi langsung melakukan razia.

“Pada saat anggota kita datang, para penambang langsung kabur. Kocar-kacir masuk ke dalam semak-semak hutan yang ada di lokasi,” kata Kompol Erlichson kepada Belitong Ekspres, Kamis (10/10) kemarin.

Dalam razia ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 14 unit mesin robin, enam buah pipa paralon, sejumlah selang serta enam kendaraan bermotor milik para penambang.

“Barang-barang tersebut sekarang sudah diamankan di Polsek Sijuk. Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan menyelidiki sang pemilik barang tersebut,” ungkap Kompol Erlichson, didampingi Kapolsek Sijuk Iptu Haris.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat dan Camat Sijuk. Itu agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti bentrok antara nelayan dan penambang.

“Kita akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di lokasi. Serta menghimbau kepada nelayan untuk menjaga kamtibmas agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sijuk Nasri mengatakan, setelah adanya razia ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat setempat. Agar para oknum-oknum tidak melakukan aktivitas tersebut.

“Kemarin sudah dilakukan razia oleh pihak kepolisian. Upaya dari desa ke depan terus menghimbau kepada warga agar tidak menambang kembali di lokasi. Jika masih ada, maka akan kita laporkan ke polisi,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Belitong Ekspres, Jajaran TNI Polri sudah beberapa kali menertibkan aktivitas pertambangan di lokasi. Yang pertama pada Oktober 2016. Saat itu penambang kocar kacir, ketika anggota Kodim 0414 Belitung melakukan razia.

Kedua, polisi menangkap oknum wartawan bernama Enji dan Sandi pada awal Maret 2017. Dia diamankan lantaran melakukan aktivitas pertambangan di lokasi. Dia sudah editetapkan tersangka dan vonis majelis hakim.

Ketiga, pada akhir 2018 lalu. Jajaran Polsek Sijuk mengamankan sejumlah alat TI di lokasi. Namun, sayangnya para pekerja berhasil melarikan diri. Keempat Februari 2019 lalu dan Kelima, kamis kemarin Polsek Sijuk kembali membubarkan aktivitas itu.

(kin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com