Jafar Ahmad, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi.

Ombudsman Turun Langsung ke Sekolah di Jambi yang Terindikasi Pungli

Posted on 2019-10-02 21:10:46 dibaca 4539 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ombudsman perwakilan Jambi akhirnya akan mengambil alih semua kasus laporan pungutan liar (pungli) di SMA/SMK yang telah dilaporkan ke Ombudsman.

Ini dikarenakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang membawahi SMA/SMK tidak bisa menyelesaikan persoalan pungli di empat sekolah yang dilaporkan. Hal ini disebutkan oleh Jafar Ahmad, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Rabu (2/10).

Jafar menyebut, pihaknya sebenarnya sudah memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun hingga batas waktu bahkan lebih, persoalan itu tidak bisa diselesaikan Disdik Provinsi Jambi. “Akhirnya kami ambil alih ke empatnya,” sampainya.

Karena Ombudsman akan mengambil alih kasus tersebut, pihaknya akan turun langsung ke sekolah yang bersangkutan. Dampaknya, lanjut jafar, akan luas. Akan banyak bermunculan terlapor-terlapor lainnya nanti.

“Tapi itu memang sudah konsekuensi sekolah yang melakukan pungutan. Karena secara aturan tidak boleh, kalau sumbangan boleh,” pungkasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com